Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Apa Karena Dikasih Uang Perkara Dimenangkan?

Kompas.com - 28/07/2013, 20:46 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Mahkamah Agung harus objektif dan anti suap saat mengani suatu perkara.

"Apa karena dikasih uang perkara dimenangkan? Lalu kalau tidak dikasih tidak dimenangkan? Kalau saya tidak mau terlibat dalam hal seperti itu. Selama ini, kalau saya lawan, saya lawan betul," kata Yusril saat ditemui usai acara buka bersama di Balai Kartini, Jakarta, Minggu (28/7/2013).

Sementara terkait ditangkapnya anak buah pengacara terkenal Hotma Sitompul setelah terbukti melakukan suap terhadap pegawai MA, Yusril mengatakan jika nantinya terbukti bersalah, maka hendaknya harus dihukum.

"Pada siapa pun tanpa pandang bulu, tentu setelah dikedepankan asas praduga tidak bersalah, harus ditindak sebagaimana mestinya," ucapnya.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai diklat Mahkamah Agung inisial DS dan pengacara yang juga anak buah Hotma Sitompul berinisial MCB secara terpisah, Kamis (25/7/2013) siang.

Mulanya DS diketahui mendatangi kantor MCB, yakni Hotma Sitompul & Associates di Jalan Martapura, Jakarta Pusat, sekitar pukul 11.30. Tak lama kemudian, DS ke luar dari kantor tersebut dan pergi menggunakan motor atau naik ojek.

Penyidik KPK yang mengikuti kemudian menangkap DS saat berada di sekitar Monumen Nasional (Monas), pukul 12.15. DS diduga dalam perjalanan ingin kembali ke Gedung MA.

Dari DS, KPK mendapati uang sekitar Rp 80 juta yang disimpan dalam tas coklat. Uang tersebut diduga baru saja diterima DS dari MCB.

Setelah penangkapan DS, penyidik KPK kemudian mendatangi kantor firma hukum Hotma Sitompul & Associates dan menangkap MCB sekitar pukul 13.20.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com