Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Bendera Aceh Picu Perpecahan di Aceh

Kompas.com - 26/07/2013, 20:03 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah pusat tetap mendesak Pemerintah Provinsi dan DPR Aceh (DPRA) mengubah komposisi bendera Aceh agar tidak persis sama dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Bendera GAM dikhawatirkan menimbulkan perpecahan di Aceh.

“Kalau mereka (Pemprov Aceh dan DPRA) tetap mempertahankan lambang GAM, ada kelompok masyarakat yang menyatakan mau mendirikan provinsi sendiri saja. Mereka adalah Aceh Barat-Selatan (ABAS), Aceh Leuser Antara (ALA) dan Gayo. Ini kan tidak sehat,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan saat ditemui di kantornya, Jumat (26/7/2013).

Padahal, kata dia, sesuai Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Helsinki 2005, bendera dan lambang Aceh harus menjamin persatuan dan kesatuan Aceh. “Keinginan untuk mendirikan provinsi sendiri itu kan cerminan terganggunya kerukunan di Aceh,” pungkasnya.

Bahkan, menurutnya, potensi perpecahan bukan hanya muncul di Aceh. Ia menambahkan, apabila bendera Aceh yang sama dengan bendera Papua, sejumlah wilayah lain yang pernah punya sejarah dengan separatisme ingin menggunakan bendera gerakan separatis.

“Ada keinginan kelompok di Papua, Maluku, dan DI/TII yang ingin membuat bendera mirip dengan kelompok separatis," ujarnya.

Djohermansyah mengatakan, pemerintah tidak berniat mengubah bendera Aceh secara keseluruhan. Dituturkannya, pihaknya hanya meminta gambar bendera tersebut diubah sedikit saja.

“Kami cuma minta mereka mengubah sedikit saja. Misalnya, tambahkan garis, atau beri warna putih di latar belakangnya,” lanjutnya.

Perdebatan panjang antara pemerintah pusat dan Pemprov Aceh serta DPRA dimulai dari disahkannya Qanun Lambang dan Bendera Aceh. Salah satu klausulnya mengatur lambang Aceh sama dengan lambang Gerakan Aceh Merdeka. Padahal, Nota Kesepahaman Helsinki mengatur bahwa penggunaan lambang yang mirip dengan lambang GAM dilarang.

Dalil pemerintah pusat, Qanun itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah. Di sisi lain, pihak Aceh bersikukuh bahwa penggunaan lambang Aceh itu bukan berarti Aceh meminta merdeka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com