Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lobi Aceh, Pemerintah Ajak Peraih Nobel Perdamaian

Kompas.com - 26/07/2013, 17:35 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah tetap tidak berhasil meminta Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mengubah lambang dan bendera Aceh. Selain mengajak Jusuf Kalla, pemerintah juga akan meminta peraih Nobel Perdamaian Martti Arthisaari untuk ikut melobi pihak Aceh.

"Kalau (pihak Aceh) tetap bersikeras, pemerintah akan mengundang Martti Arthisaari lagi supaya bisa menengahi antara pemerintah pusat dengan (pihak) di Aceh," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan saat ditemui di kantornya di Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Ia mengatakan, pemerintah sebelumnya akan membahas Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Helsinki 2005 dengan Martti. Yang akan dipaparkannya, kata dia, isi MoU itu pasal 4 ayat 2. "MoU itu kan bilang penggunaan lambang GAM (Gerakan Aceh Merdeka) tidak diperbolehkan. Itu bagaimana menurut pandangan dia (Martti)," jelas Djohermansyah.

Dia berharap, Martti dapat menjadi mediator bagi pemerintah agar pihak Aceh mau mengubah komposisi lambang dan bendera Aceh.

Sebelumnya, Djohermansyah mengatakan, akan melibatkan juga juru damai pemerintah dengan Aceh, yaitu mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mantan dan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin untuk bernegosiasi dengan pihak Aceh.

Birokrat yang akrab disapa Djo itu mengatakan, perundingan antara pemerintah dan pemerintah Aceh buntu. "Ribet. Belum ada titik temu walau kami (pemerintah pusat) sudah sangat akomodatif dan kooperatif," Djohermansyah.

Ia mengatakan, meski pemerintah melunak dan memberi tawaran-tawaran lambang yang dapat digunakan, pemerintah Aceh dan DPRA bersikeras menggunakan lambang yang persis sama dengan lambang Aceh dalam benderanya.

"Mereka tetap ingin benderanya tetap mirip dengan bendera GAM (Gerakan Aceh Merdeka)," tukasnya.

Di kesempatan lain, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, pemerintah tetap pada sikap awalnya yaitu melarang lambang dan bendera Aceh yang sama persis dengan bendera GAM. "Pokoknya kalau itu 100 persen sama dengan lambang GAM, sampai kapan pun tidak bisa. Dalam perjanjian Helsinki saja, dalam pasal 4 poin a poin b dikatakan, mirip saja tidak boleh. Cuma perubahannya seperti apa, mereka (pihak aceh) juga punya alternatif," kata Gamawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com