Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebanmu, Pantura...

Kompas.com - 26/07/2013, 07:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

INDRAMAYU, KOMPAS.com — Jalur di sepanjang tepi pantai utara Pulau Jawa atau dikenal sebagai pantura adalah akses utama transportasi di pulau ini. Namun, membentang dari ujung barat hingga timur Jawa sepanjang 1.316 kilometer, kondisinya memprihatinkan.

Menyambung dari Merak di Banten sampai Ketapang di Jawa Timur, jalan pantura seharusnya hanya bisa menanggung kendaraan dengan beban 8 sampai 10 ton. Faktanya, berdasarkan data di Jembatan Timbang Lohbener, Indramayu, Jawa Barat, kendaraan bermuatan 50 ton pun jamak melintas dan "terpaksa" diizinkan. Bagaimana bisa demikian?

"Sekarang mau bagaimana? Kelebihan muatan mau kami apakan? Kami kurangi bebannya? Mau taruh di mana? Siapa yang jaga? Sesuai aturan, kami hanya (bisa lakukan) tilang. Truknya jalan terus," papar Enjang Trisnawan, Koordinator Jembatan Timbang Lohbener, saat ditemui Kompas.com di sela kerjanya, Kamis (25/7/2013) sore.

Permasalahan di jalan buatan Deandels itu, menurut Enjang, cukup kompleks. Tumpang tindih tanggung jawab antara pusat, pemerintah provinsi dan kota, masalah sumber daya manusia, serta faktor kondisi alam memengaruhi mengapa proyek perbaikan jalur yang dibangun 1808 itu ibarat "proyek abadi".

Tumpang tindih batas maksimal beban

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2006 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa tiap-tiap jenis angkutan barang punya batas beban maksimal yang diperbolehkan. Turunannya berupa beragam aturan teknis.

Aturan teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Kota Indramayu, misalnya, mengatur jumlah berat izin (JBI) di jalur pantura untuk truk Colt Diesel mencapai 7,5 ton, truk gandeng 11 ton-14 ton, dan truk tronton 20 ton -23 ton. Jika beban yang dibawa melebihi batas tersebut berdasarkan pengujian di jembatan timbang, maka petugas dari Dinas Perhubungan Jawa Barat akan mengeluarkan tilang.

Selama rentang Januari hingga Maret 2013, jumlah truk yang ditilang tercatat 1.000 hingga 1.220 unit. Angka tersebut secara perlahan turun. Pada April 2013, jumlahnya menjadi 995 unit, Mei 943 unit, dan Juni 841 unit. Data tilang dari buku uji truk tersebut kemudian dikirim ke kepolisian dan pengadilan untuk seharusnya ditindaklanjuti.

Dari aturan itu saja, kata Enjang, sudah terlihat ada tumpang tindih dan akar persoalan buruknya kondisi jalan pantura. Bagaimana bisa, tanya dia, jalan yang menurut PT Bina Marga Kementerian Perhubungan memiliki kemampuan maksimal menanggung beban per kendaraan seberat 8 ton, tetapi peraturan lain membolehkan truk berbeban di sampai 20-an ton bisa melintas?

"Tapi itu bukan kewenangan kami. Ibarat membuat baju, kami ini tukang jahitnya saja. Ada desainer yang mendesain bagaimana bentuk bajunya. Kami bisa apa? Ndak bisa," keluh Enjang. Dia mengaku sudah menyampaikan persoalan ini kepada anggota Komisi V DPR, saat mereka melakukan kunjungan kerja beberapa waktu lalu.

Enjang hanya bisa berharap, pembuatan peraturan di masa mendatang bisa diperbaiki. Orang lapangan seperti dirinya seharusnya tak perlu berhadapan dengan dilema dalam menjalankan tugas. Di sisi lain, dia pun berharap para pengemudi dan pemilik truk menyadari soal peraturan batas maksimal beban dan dampak bila aturan itu dilanggar.

Baca juga: Sulitnya Menindak Truk Kelebihan Muatan di Pantura...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com