"Ya, memang itu ada pengemis jangka pendek. Perda (peraturan daerah) harus ditegakkan, ketika ada razia, dan kalau benar-benar terbukti mereka musiman, mendingan pulangin ke daerah lagi," ujar Salim di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Sementara bagi mereka yang merupakan penyandang masalah kesejahteraan sosial, menurut Salim, pemerintah telah menyediakan panti-panti. Melalui kegiatan di panti tersebut, para penyandang masalah kesejahteraan itu akan diberdayakan dan dibina.
"Jadi, diperdayakan dan dikasih modal, diharapkan keluar dari panti punya keterampilan," katanya.
Politikus PKS ini pun mengimbau para kepala daerah untuk menegakkan peraturan daerah yang mengatur soal keberadaan pengemis musiman dan penyandang masalah kesejahteraan sosial tersebut.
Saat disinggung mengenai perda yang tidak efektif karena masih saja ada pengemis musiman, Salim menyatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri. "Ya, kalau soal perdanya itu lebih ke kewenangan Mendagri, dari kami cuma minta perdanya ditegakkan," sambungnya.
Sebelumnya, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, TB Ace Hasan Syadzily, meminta pemerintah menangani masalah fenomena pengemis musiman yang menjamur pada bulan Ramadhan. Dia meminta pemerintah memberikan pendidikan, pembinaan sosial, serta pembinaan keagamaan kepada para pengemis musiman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.