Menurutnya, prosedur mempengaruhi hasil data terakhir pemilih. “Dari pantauan panwaslu (panitia pengawas pemilu) daerah yang bisa dipetakan secara ekstrim, prosedurnya banyak yang dilanggar. Laporan dari beberapa daerah memang banyak yang terasa persoalannya,” ujar Daniel di Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Ia menyebutkan, PPS yang paling banyak melakukan pelanggaran prosedur misalnya PPS di Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Sigi, Poso, dan Kota Palu di Provinsi Sulawesi Tengah, kemudian Kabupaten Banyumas di Provinsi jawa Tengah dan Kabupaten Batang Hari di Provinsi Jambi.
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan antara lain, PPS yang berwenang mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tidak menggelar rapat pleno sebelum pengumuman, atau berita acara rapat pleno tidak ditandatangani. Hal lainnya, kata dia, adalah tidak ada pengumuman DPS di kantor kelurahan atau desa.
“Atau ada pula DPS tidak diberi kepada parpol,” pungkas Daniel.
Terhadap pelanggaran itu, tegas dia, Bawaslu meminta kepada PPS untuk mengulangi setiap prosedurnya dengan benar. “Kalau prosedurnya tidak terpenuhi, mumpung ini masih DPS, perbaiki plenonya. Undang yg lain, tandatangani dengan konkret. Karena DPS yang ditandatangani itu yang akan jadi barang bukti,” tegasnya.
Dikatakannya, prosedur yang dilaksanakan sangat mempengaruhi hasil pemutakhiran pemilih yang dilakukan KPU secara nasional.
Hal serupa juga dikeluhkan anggota Komis II DPR Arif Wibowo. Dia menilai Panita Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) belum bekerja maksimal sesuai prosedur. “Kami terima banyak laporan dari masyarakat dan pantauan langsung di lapangan. Banyak parpol belum dapat salinan DPS di tingkat kecamatan. Ada juga yang DPS-nya tidak diumumkan,” ujarnya.
Karena itu, dia meminta KPU melakukan uji publik terhadap Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan hasil pemutakhiran data pemilih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.