"Seorang pegawai MA," kata pejabat KPK.
Menurutnya, pegawai MA ini diduga terlibat transaksi suap-menyuap dengan seorang pengacara yang berinisial M. Keduanya ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB di tempat terpisah. Pengacara M ditangkap di kantornya, sedangkan penegak hukum D ditangkap saat tengah dalam perjalanan di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Pengacara itu disebut anak buah seorang pemilik firma hukum kondang berinisial H. Beredar kabar bahwa KPK berupaya menangkap pemilik firma hukum tersebut. Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi membantah bahwa KPK telah berupaya menangkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.