JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pengacara saat sedang menyuap saksi. Pengacara tersebut disebut anak buah pemilik firma hukum kondang berinisial H. Adanya OTT dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi.
"Benar ada OTT," kata Johan melalui pesan singkat, Kamis (25/7/2013).
Berdasarkan informasi, pengacara tersebut tertangkap saat menyuap saksi yang akan memberi keterangan di persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Selain anak buah, KPK kini juga berupaya menangkap pemilik firma hukum kondang tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, tim OTT KPK masih berada di lapangan, dan belum kembali ke KPK.
Diduga, pemilik firma hukum kondang ini adalah pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi simulator SIM Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Belum ada penjelasan lebih lanjut dari KPK mengenai hal ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.