Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Merasa Belum Perlu Periksa Menteri Agama

Kompas.com - 25/07/2013, 12:54 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penyidik Kejaksaan Agung sampai saat ini belum memanggi Menteri Agama, Suryadharma Ali, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium IPA untuk madrasah tsanawiyah (Mts) dan madrasah aliyah (MA) di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2010 senilai Rp 71,5 miliar. Suryadharma akan dipanggil jika memang diperlukan untuk diperiksa.

"Untuk memeriksa seseorang ada kaitannya urgensi untuk diperiksa. Manakala itu (tidak ada urgensinya) tidak harus ke sana (dipanggil dan diperiksa). Apabila perlu ada, pasti dimintai keterangan siapa pun itu," kata Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung M Adi Toegarisman, Kamis (25/7/2013).

Adi menambahkan, saat ini tim penyidik tengah mendalami kasus yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 17,3 miliar ini, untuk mencari tahu adanya pihak yang dianggap menjadi makelar proyek dalam kasus ini. Adi mengatakan, dalam kasus ini seharusnya terdapat 250 Mts dan 400 MA yang menerima bantuan dari Kemenag. Namun, sebagian sekolah tidak memperoleh bantuan tersebut.

Untuk diketahui, ada dua proyek pengadaan alat laboratorium IPA yang dilaksanakan Kemenag pada tahun 2010. Proyek pertama yaitu pengadaan alat laboratorium IPA MTs tahun 2010 dengan nilai kegiatan Rp 27,5 miliar. Kedua laboratorium IPA MA nilai kegiatannya Rp 44 miliar. Seluruh anggaran tersebut bersumber dari APBNP Dirjen Pendidikan Islam tahun 2010.

Kejagung pun telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Kedelapan tersangka itu adalah mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Affandi Mochtar, Pejabat Pembuat Komitmen Kemenag Syaifuddin, mantan Direktur Pendidikan Madrasah Kemenag Firdaus Basuni, Konsultan Informasi Teknologi dari PT Sean Hulbert Jaya Ida Bagus Mahendra Jaya Martha, Direktur CV Pudak Zainal Arief, Direktur Utama PT Alfindo Nuratama Perkasa Arifin Ahmad, mantan perwakilan dari Unit Pengadaan Rizal Royan, dan Staf PT Nurationdo Bangun Perkara Mauren Patricia Cicilia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com