Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Umumkan 947 Caleg Sementara DPD

Kompas.com - 25/07/2013, 12:38 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemilihan Umum mengumumkan 947 nama dalam Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mulai Rabu (24/7/2013) kemarin. KPU menerima tanggapan masyarakat terkait nama-nama tersebut.

“DPD secara keseluruhan yang masuk ada 952 nama. Tapi, ketika kami periksa lagi ada lima nama yang memang dia mundur, meninggal, atau tidak memenuhi syarat. Sehingga jumlah seluruh total bakal calon anggota DPD yang kami umumkan 947 bakal calon anggota DPD di seluruh provinsi,” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat ditemui di kantornya, Kamis (25/7/2013).

Para bakal calon DPD itu akan memperebutkan 132 kursi DPD. Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pencalonan DPD, Pasal 5 menyatakan, jumlah kursi anggota DPD untuk setiap provinsi ditetapkan empat orang. Nama-nama itu, kata Ferry, diumumkan baik di kantor KPU provinsi di seluruh Indonesia maupun secara online. Hal itu, katanya, sekaligus untuk menampung masukan masyarakat terkait nama-nama itu.

“Masukan bisa diberikan tidak langsung kepada kami. Tapi lewat KPU provinsi, karena memang DPD itu kan (mewakili) masing-masing provinsi, tersebar di 33 provinsi,” lanjut mantan Ketua KPUD Jawa Barat itu.

Ia mengatakan, waktu bagi masyarakat untuk memberi masukan ditetapkan selama dua minggu. Dari tanggapan masyarakat itu, kata Ferry, pihaknya akan kembali memperbaiki DCS DPD menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) DPD.

“Kalau memang ada temuan terkait dengan persyaratan misalnya, bisa jadi ada pengurangan. Tapi kalau misalnya itu sudah benar, 947 nama itulah yang memang akan menjadi calon anggota DPD di seluruh Indonesia. 22 Agustus kami umumkan DCT DPD,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com