Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Jabatan Wakapolri Diisi Jenderal Bintang 3 Senior

Kompas.com - 24/07/2013, 19:17 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Polri, Komjen (Pol) Nanan Sukarna, akan memasuki masa pensiunnya pada akhir Juli 2013. Posisi orang nomor dua di Mabes Polri ini pun diperkirakan akan digantikan oleh jenderal polisi bintang tiga senior.

"Wakapolri itu kan jabatan nomor dua setelah Kapolri. Pasti akan diisi jenderal polisi bintang tiga senior," kata Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane, saat ditemui di kantor Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Menurut Neta, dari sekian nama jenderal bintang tiga, nama Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen (Pol) Ogroeseno dapat menjadi salah satu kandidat terkuat untuk menggantikan Nanan. Hal itu disebabkan Ogroeseno tidak masuk di dalam bursa calon pengganti Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo yang akan berakhir pada akhir Agustus 2013 nanti. Selain itu, menurutnya, Ogroeseno juga termasuk salah satu perwira bintang tiga senior di Mabes Polri.

"Nah, sekarang ini para jenderal bintang tiga senior mengikuti bursa calon kapolri, kecuali Oegroseno. Menurut saya, Oegroseno yang akan jadi wakapolri," tandasnya.

Sementara itu, jika Ogroeseno menjabat sebagai wakapolri yang baru, Neta mengatakan, maka posisinya yang lama kemungkinan akan ditempati oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Putut Eko Bayuseno.

"Nanti, Putut isi posisi Oegro," katanya singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com