Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pernyataan Ketua FPI, Istana: Tak Perlu Ditanggapi

Kompas.com - 24/07/2013, 18:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Istana Negara menilai tudingan Front Pembela Islam (FPI) yang menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pecundang tak penting ditanggapi Presiden. Pihak Istana merasa belum perlu melaporkan FPI ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan terhadap Presiden.

"Melaporkan apa? Apa yang penting untuk dilaporkan? Kepolisian akan bertindak, jelas itu. Kepolisian telah mendapatkan arahan dan instruksi langsung dari Presiden," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Kendati demikian, Julian menegaskan bahwa sistem hukum tetap bekerja. Kepolisian bersama dengan kementerian terkait, di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, telah diperintahkan Presiden untuk melakukan penertiban terhadap mereka yang melakukan kekerasan.

"Ini kan negara hukum, bukan negara main-main. Kita kembalikan pada prosedur, jelas kepolisian telah diperintahkan untuk melakukan tindakan terhadap aksi-aksi yang tidak berdasarkan hukum, tidak boleh ada aksi melakukan kekerasan dengan dasar apa pun karena negara ini negara hukum," tuturnya.

Dia juga mengatakan, Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang patut dihormati di mana pun juga.

"Jadi kalau memang ada sesuatu yang kemudian kami tidak merasa perlu tanggapi, ya tidak perlu kami tanggapi," sambung Julian.

Lebih jauh Julian mengungkapkan, pernyataan Presiden yang menyatakan bahwa aksi kekerasan tidak dapat dibenarkan adalah pernyataan yang berdasarkan pada realitas di lapangan. Presiden menyatakan hal tersebut setelah mencermati bentrokan antara anggota FPI dan masyarakat di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Apa yang disampaikan Presiden, kata Julian, semata-mata dikatakan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara yang berkewajiban menjaga ketertiban dan keamanan negara.

"Harapan kita tentunya jelas, tidak boleh ada organisasi, atau entitas apa pun yang mengatasnamakan agama atau yang lain untuk melakukan suatu tindakan kekerasan terhadap yang lain," ungkap Julian.

Sebelumnya, Presiden mengatakan bahwa dirinya mencermati perbincangan di media sosial terkait bentrokan FPI dengan warga di Kendal. Presiden pun mengimbau semua pihak agar menghormati bulan suci Ramadhan. Menurutnya, pada bulan suci ini seharusnya tidak dilakukan perbuatan yang dapat membatalkan puasa, termasuk aksi-aksi kekerasan mengingat aksi kekerasan atas nama agama tidak bisa dibenarkan, apalagi mengatasnamakan Islam.

Menanggapi pernyataan Presiden ini, Ketua DPP FPI Habib Rizieq Shihab melontarkan protes. Rizieq pun tak segan menyebut orang nomor satu di Indonesia itu sebagai pecundang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com