Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye, Parpol Jangan Libatkan Anak-anak!

Kompas.com - 24/07/2013, 16:40 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Masih banyak pihak yang keberatan bila anak-anak di bawah umur diikutsertakan dalam kampanye pemilu. Pelibatan anak-anak dalam kampanye dinilai hanya untuk ajang pamer partai yang ingin menunjukkan bahwa pendukungnya banyak.

“Saya kira begitu, (pelibatan anak-anak) untuk show of force (pengerahan massa),” ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini saat dihubungi, Rabu (24/7/2013).

Ia menyesalkan adanya praktik pelibatan anak-anak pada kampanye politik yang sifatnya pengerahan massa. “Saya kira tidak bijaksana. Hanya karena kepentingan itu anak-anak dipaksa dilibatkan,” tegas Titi.

Dia menilai, anak-anak seharusnya dibebaskan dari kepentingan politik praktis. Pendidikan politik, yang dijadikan alasan oleh DPR dalam melibatkan anak-anak dalam kampanye, tidak diberikan melalui kampanye partai politik (parpol). “Mereka (anak-anak) boleh diberi pendidikan politik hanya pada batas untuk memperkenalkan soal politik, pendidikan kewarganegaraan, dan juga demokrasi,” ujarnya.

Dia meminta para orangtua bijaksana memperkenalkan politik dengan tidak langsung menerjunkan anak-anak ke arena partisan. “Tujuan pelarangan pelibatan anak-anak dalam kampanye didasari kepentingan perlindungan terhadap anak karena membahayakan dan juga berisiko,” tutur Titi.

Dia menegaskan, pengerahan kader semestinya tidak lagi terpaku pada sekadar unjuk kuantitas massa. Menurutnya, pengerahan kader juga bisa dilakukan melalui model-model dialog dan kampanye tatap muka. “Itulah kalau kampanye kita lebih dikedepankan pada kampanye pengerahan massa padahal banyak metode lain yang bisa dilakukan. Ketimbang kampanye pengerahan massa atau berbasis massa partai kan juga bisa menjangkau pemilih secara lebih dialogis,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengakomodasi pelibatan anak-anak di bawah 18 tahun dengan boleh ikut dalam kampanye Pemilu 2014. Saat ini, KPU tengah merumuskan bentuk keterlibatan anak-anak dalam kampanye dan sejumlah ketentuan yang mengaturnya.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menuturkan, KPU mulanya mencantumkan pelarangan pelibatan anak-anak dalam kampanye. Pelibatan anak-anak, katanya, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemilu. Namun, mayoritas anggota DPR yang hadir pada rapat konsultasi itu tidak setuju soal pelarangan, dan KPU mulai memikirkan masukan itu.

"Jadi, anak-anak bisa dilibatkan sepanjang ada penanggung jawab, petugas pelaksana kampanye harus memastikan keselamatan anak yang bersangkutan," kata Hadar seusai konsultasi Peraturan KPU tentang Kampanye dengan DPR, Rabu (17/7/2013), di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com