Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsultasi: Tanya soal Shalat Tahajud, Hajat, Istikharah, dan Witir

Kompas.com - 23/07/2013, 16:51 WIB

Pertanyaan:
Assalamu'alaikum Wr Wb
Apakah jika shalat tahajud, shalat hajat, shalat istikharah, boleh dilakukan pada satu waktu? Kemudian, jika sudah shalat witir setelah shalat tarawih, apakah harus shalat witir lagi? Terima kasih. Wassalamu'alaikum

Iqbal, 25 tahun

Jawaban:
Wa'alaikumsalam Wr Wb

Saudara Iqbal,
Shalat pada malam hari ada yang dinamai shalat tahajud karena dilakukan dalam keadaan tidak tidur.

Keutamaan shalat tahajud ini terdapat dalam Al Quran, “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu berada dalam taman-taman (syurga) dan mata air-mata air, sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan. Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan di waktu sebelum fajar” (QS. Adz Dzariyat: 15-18).

Dalam ayat ini juga dijelaskan bahwa shalat tahajud dilaksanakan pada waktu sebelum fajar.
Penamaan shalat hajat dan shalat istikhoroh berkaitan dengan kebutuhan seseorang saat shalat. Kebutuhan ini dapat dituangkan dalam doa yang dipanjatkan setelah shalat. Apabila sedang dalam dua pilihan dan memerlukan kemantapan hati, maka doa pada shalat tahajud dapat berupa permohonan petunjuk dan kemantapan hati.

Akhirnya, seringlah disebut shalat istikharah. Padahal, praktik shalatnya tetap sama dilakukan pada malam hari dan dalam keadaan tidak tidur. Apabila sedang memiliki keinginan (hajat), shalat tahajud dapat diiringi dengan doa yang berkaitan dengan keinginan (hajat) kita. Shalat ini kerap disebut shalat hajat.

Apabila memang Saudara Iqbal ingin menggabungkan kebutuhan doa istikharah dan hajat dalam satu doa setelah shalat tahajud, tidak ada larangan untuk melakukannya. Allah SWT Maha Mendengar berbagai doa dan keperluan yang diminta oleh manusia. Lakukanlah shalat tahajud seperti biasa, berdoalah sedetail mungkin baik yang berkaitan dengan istikharah maupun  hajat. Wallahu a'lam.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi Online dan Pinjol, Istri Dianiaya Lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi Online dan Pinjol, Istri Dianiaya Lalu Ditinggal Kabur

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com