Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Minta Bantuan Kejagung Usut Pidana Pemilu

Kompas.com - 22/07/2013, 15:41 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta bantuan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dapat menindak dengan cepat setiap kali ada indikasi pidana pemilu yang dilakukan penyelenggara pemilu. DKPP berharap, Kejagung dan kepolisian mempermudah proses pemeriksaan.

“Kalau ada indikasi tindak pidana pemilu, tidak mungin kami biarkan. Jika dalam proses pembuktian, ditemukan indikasi, meskipun bukan tugas kami menilainya, kami akan mengaturnya bagaimana sehingga kepolisian dan kejaksaan segera mendapatkkan (informasi), tahu mengenai itu,” ujar Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie usai penadatanganan nota kesepahaman dengan Kejagung di Kantor Kejagung, Senin (22/7/2013).

Ia mengatakan, jika dalam penanganan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu ditemukan indikasi pidana, pihaknya akan meneruskan laporan ke kepolisian atau kejaksaan.

“Cuma, prosedurnya bagaimana, kami (DKPP, Kejagung, dan kepolisian) bicarakan nanti,” lanjutnya.

Jimly mengatakan, selain dengan Kejagung, kerja sama juga akan dibuat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Sementara itu, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, delik pidana pemilu selalu dimulai dengan penyelidikan. Menurutnya, penyelidikan dan penyidikan pidana merupakan wewenang kepolisian. Untuk mempermudah penegakan hukum terkait tindak pidana pemilu, katanya, pihaknya akan membuat ketentuan yang dituangkan dalam nota kesepahaman antara Polri, Kejagung, dan DKPP.

“Yang penting itu (penegakan hukum) juga dilakukan secara benar dan cepat. Karena ini kan berkaitan dengan masalah pemilu,” ujar Basrief.

Ia mengungkapkan, jika penanganan hukum terkoordinasi dengan baik, berkas perkara tidak perlu bolak-balik di antara penegak hukum.

“Penyelidikan dan penyidikan adalah wewenang kepolisian. Penuntutan ada pada kejaksaan. Tinggal masalahnya, kalau sudah terkoordinasi dengan baik, tidak ada lagi bolak-balik. Jadi ada petugas yang mengurus,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com