Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2009, Harta Kekayaan Anang Iskandar Rp 2,4 M

Kompas.com - 22/07/2013, 13:36 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Pol) Anang Iskandar yang dicalonkan sebagai kepala Polri tercatat pernah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketika terakhir kali melapor pada 15 November 2009, total harta kekayaan Anang sekitar Rp 2,4 miliar.

Jumlah ini terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Anang yang diakses melalui laman acch.kpk.go.id. Kala itu, ia masih menjabat kepala pusat pencegahan BNN. Jika dibandingkan dengan laporan Anang sebelumnya, yaitu pada Juli 2002, jumlah harta kekayaan Anang bertambah sekitar Rp 1,27 miliar.

Selain itu, menurut data LHKPN Anang, nilai total harta Rp 2,4 miliar itu terdiri dari harta tidak bergerak, harta bergerak, surat berharga, giro dan setara kas, serta piutang yang totalnya dikurangi dengan nilai utang. Adapun harta tidak bergerak yang dilaporkan Anang berupa tanah dan bangunan di Bekasi dan Mojokerto senilai total Rp 4 miliar. Kemudian harta bergerak yang terdiri dari alat transportasi dan mesin senilai total Rp 35 juta, usaha peternakan, perikanan, pertanian, perkebunan, pertambangan, dan lainnya sekitar Rp 480 juta, serta harta bergerak lainnya serupa logam mulai senilai Rp 51 juta.

Selanjutnya, surat berharga yang dilaporkan Anang seharga Rp 880 juta, ditambah giro dan setara kas lainnya sekitar Rp 22 juta. Selain itu, Anang tercatat memiliki utang sekitar Rp 3,1 miliar sehingga total hartanya pada 2009 sekitar Rp 2,4 miliar.

Hari ini, Anang melaporkan perkembangan hartanya kepada KPK. Dia melaporkan data harta terbarunya kepada KPK dalam kapasitasnya sebagai calon kepala Polri. Rincian harta Anang yang dilaporkan ke KPK hari ini tersebut belum tercatat di laman acch.kpk.go.id.

KPK akan memverifikasi dan mencatat kembali harta kekayaan yang dilaporkan Anang pada hari ini. Untuk diketahui, KPK menjadwalkan klarifikasi LHKPN untuk semua calon Kapolri di Gedung KPK. Proses klarifikasi tersebut akan berlangsung mulai hari ini hingga pekan depan. Untuk hari ini, hanya Anang yang akan menyampaikan laporan harta kekayaannya.

Seperti diketahui, Anang merupakan salah satu calon kapolri pengganti Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Selain Anang, calon lainnya adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com