Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Luthfi Minta Salah Satu Hakim Diganti

Kompas.com - 22/07/2013, 13:13 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum terdakwa dugaan korupsi kuota daging impor, Luthfi Hasan Ishaaq, M Assegaf, meminta hakim Purwono Edi Santosa diganti. Purwono dinilai telah bersikap tanpa asas praduga tak bersalah kepada kliennya.

"Seyogianya Bapak Purwono tidak menjadi anggota majelis dalam perkara ini karena Bapak Purwono sudah punya sikap bahwa terdakwa sudah terbukti bersalah," ujar Assegaf sebelum sidang lanjutan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/7/2013).

Seperti diketahui, dalam vonis dua petinggi PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, disebutkan keduanya terbukti menyuap Luthfi. Assegaf menganggap hakim telah menyatakan mantan Presiden PKS itu terbukti terlibat dalam memuluskan PT Indoguna mendapatkan tambahan kuota impor daging sapi. Saat itu, Purwono merupakan Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan.

"Dalam KUHAP ditentukan bahwa seorang hakim tidak boleh bersikap terlebih dahulu bahwa tedakwa terbukti bersalah. Kalau seorang hakim sudah punya sikap atau beranggapan Luthfi terbukti bersama-sama terdakwa yang lain, kami merasa keberatan," terang Assegaf.

Namun, Ketua Majelis Hakim Gusrizal menolak keberatan yang diajukan Assegaf. Purwono akhirnya tetap menjadi anggota hakim dalam sidang yang menghadirkan para saksi dengan terdakwa Luthfi.

"Kami anggap kapasitas Purwono tidak bertentangan dengan KUHAP, kecuali nanti Ketua PN (PN Pusat) mengatakan perubahan komposisi majelis. Selama belum ada ketetapan ketua majelis, Purwono masih bisa jadi anggota," kata Gusrizal.

Sidang lanjutan dengan terdakwa Luthfi hari ini menghadirkan 10 saksi yang merupakan pegawai PT Indoguna dan anak perusahaannya. Salah satu yang dijadwalkan hadir sebagai saksi ialah Jerry Roger Kumontoy, anak buah dari Komisaris PT Radina Bioadicipta, Elda Devianne Adiningrat.

Luthfi didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan memanfaatkan kedudukannya sebagai anggota dewan sekaligus Presiden PKS untuk mengintervensi pihak Kementan sehingga kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama dapat ditambah. Dari jasanya itu, menurut dakwaan, Luthfi bersama-sama Fathanah menerima uang Rp 1,3 miliar dari Maria selaku Dirut PT Indoguna Utama. Bukan hanya itu, Luthfi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com