Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Akan Periksa Tifatul, Jaksa Agung: Itu Mau Kamu

Kompas.com - 22/07/2013, 12:38 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Basrief Arief belum mau mengungkapkan siapa saja yang akan diperiksa sebagai saksi maupun ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) yang diduga melibatkan jajaran Kemenkominfo. Saat ditanya apakah Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring akan diperiksa, Basrief menjawab singkat.

“Itu mau kamu. Hahaha,” ujar Basrief, seusai menandatangani nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (22/7/2013) di Gedung Kejagung, Jakarta.

Ia mengatakan, pihaknya belum dapat menentukan saksi dan tersangka baru dalam kasus itu. Penyidikan lebih lanjut, kata Basrief, ditentukan setelah penyidik mengeluarkan hasil evaluasi terhadap bekas dan dokumen yang didapat dari penggeledahan di kantor Kemenkominfo dan kantor PT Multidata Rancana Prima, Jumat (19/7/2013) lalu.

Sebelumnya, tim penyidik Kejagung menggeledah kantor BP3TI, Dirjen Penyelenggara Pos Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta kantor PT Multidata Rancana Prima. Penggeledahan kedua kantor tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) tahun 2010-2012.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan, hal ini dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan/penitipan Nomor Print-37/F.2/Fd.1/07/2013 dan Surat Perintah Penyitaan/Penitipan Nomor Print-38/F.2/Fd.1/07/2013, tertanggal 17 Juli 2013.

Dari penggeledahan itu, Untung mengatakan, tim penyidik menyita beberapa dokumen dan surat-surat yang dianggap perlu. Untung enggan mengemukakan apa saja yang disita oleh tim penyidik.

Kejagung telah menetapkan Kepala BP3TI Santoso dan Dirut PT Multidana Rencana Prima (MRP), Dodi N Achmad sebagai tersangka. Penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 83/F.2/Fd.1/07/2013 dan 84/F.2/Fd.1/07/2013.

Dalam kasus tersebut, Kejagung menduga pelaksanaan proyek MPLIK oleh PT MRP di Provinsi Sumatera Selatan senilai Rp 81 miliar, serta di Provinsi Banten dan Jawa Barat senilai Rp 64 miliar tidak sesuai dengan dokumen kontrak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com