Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puncak Arus Mudik Lebaran Diperkirakan 3-4 Agustus

Kompas.com - 20/07/2013, 14:11 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suroyo Alimoeso memprediksi, puncak kepadatan arus mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 dan H-4 Lebaran, yaitu Sabtu (3/7/2013) dan Minggu (4/7/2013).

"Saya perkirakan, puncak arus mudik itu H-3 dan H-4. Kalau Jumat (2/7/2013), orang masih mengejar shalat jumat. Jadi, akan akan mulai terjadi kepadatan pada Sabtu dan Minggu," ujarnya dalam diskusi yang mengangkat tema "Peliknya Manajemen Mudik" di Cikini, Jakarta, Sabtu (20/7/2013).

Ia mengatakan, jika pemerintah mampu mengurai kemacetan pada hari-hari itu, kemacetan jalur mudik bukanlah masalah besar. Menurutnya, tugas besar pemerintah dalam mengurai kemacetan juga menyangkut lokasi kemacetan.

"Yang juga harus diurai nanti adalah kemacetan di jalur Pantura, yaitu dari Cikampek ke arah Indramayu. Akan diurai juga dari Cirebon ke arah Tegal. Itu yang utama," pungkas Suroyo.

Salah satu upaya mengurangi kemacetan, menurutnya, adalah dengan memberlakukan pelarangan bagi kendaraan pengangkut barang berat melintas di jalur mudik pada saat puncak arus mudik. Pelarangan itu akan diberlakukan sejak H-4 Lebaran.

"Mulai H-4, yang boleh melintas di jalur mudik hanya kendaraan pengangkut orang dan kebutuhan pokok masyarakat saja. Kendaraan besar baru boleh melintas lagi setelah Lebaran," kata Suroyo usai diskusi.

Ia mengatakan, selain demi menjamin keselamatan pengguna jalan, pelarangan itu juga untuk mengurangi kemacetan yang disebabkan laju kendaraan berat yang cukup lambat.

"Apalagi kalau dia (kendaraan) kelebihan beban, pasti jalannya semakin lambat," katanya.

Adapun Direktur Bina Pelaksanaan Wilayah II Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) Winarno menyatakan, kemacetan di jalur mudik memang kerap disebabkan kendaraan besar seperti truk yang berhenti di bahu jalan.

"Baik itu berhenti karena istirahat atau karena mogok," ujar Winarno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com