Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKPI Rapat Bahas Nasib Bacaleg yang Dicoret

Kompas.com - 19/07/2013, 16:21 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) masih belum juga menentukan sikap atas nasib bakal calon anggota legislatif (bacaleg)-nya yang dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diperkuat putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Pengurus partai itu baru akan menggelar rapat untuk menentukan sikapnya. “Kami belum menentukan langkah. Yang utama, kami akan mengumpulkan para pengurus untuk menentukan langkah apa yang bisa kami ambil. Apakah masih ada jalan untuk memperjuangkan (bacaleg), baik dari partai maupun secara pribadi caleg,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Umum PKPI Rully Soekarta saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/7/2013).

Ia menyatakan keberatannya karena KPU menyatakan enam orang bacaleg PKPI tidak memenuhi syarat dan harus dicoret dari pencalonan. Tiga orang dari bacaleg yang harus dicoret adalah perempuan. Artinya, harus ada bacaleg laki-laki lagi yang dicoret agar PKPI memenuhi syarat kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

“Lalu bagaimana hak konstitusional bacaleg laki-laki itu? Kan mereka memenuhi syarat,” pungkas Rully.

Ia mengatakan, ada opsi pihaknya melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Namun, katanya, langkah itu akan diambil jika rapat pengurus menyetujuinya.

Sebelumnya, Bawaslu akhirnya memulihkan tiga daerah pemilihan (dapil) partai itu, yang sempat dicoret KPU, Kamis (18/7/2013). "Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Pemohon memenuhi syarat sebagai peserta pemilu atas Dapil Jawa Barat V, Jawa Timur VI, dan Nusa Tenggara Timur I," kata anggota Bawaslu Nasrullah dalam sidang pembacaan putusan sengketa pemilu daftar calon sementara (DCS).

Dia mengatakan, PKPI tetap dapat mengikuti pemilu di tiga dapil tersebut jika mencoret beberapa nama dalam DCS-nya. Bacaleg perempuan PKPI yang harus dicoret adalah Nur Rachmawati (dari Dapil Jabar V), Firda Zahrorul Rufia (dari Dapil Jatim VI), dan Christin Yonanita Mboeik (dari Dapil NTT I).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com