"Sampai saat ini, sudah ada 103 orang saksi yang diperiksa Polri," kata Agus, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Agus mengungkapkan, masing-masing saksi diperiksa karena memiliki peran yang berbeda-beda. Pemeriksaan terhadap petugas lapas dan narapidana terkait kronologi. Sementara pemeriksaan terhadap petugas PLN terkait matinya arus listrik di lapas sehingga menjadi salah satu faktor pemicu ricuh.
"Sekarang masih bergulir pemeriksaannya, belum ada peningkatan status," ujarnya.
Sementara itu, sejak ditangkapnya 105 orang narapidana, Kamis (18/7/2013), hingga saat ini belum ada lagi yang diamankan.
Seperti diberitakan, kericuhan di Lapas Tanjung Gusta yang terjadi pada 11 Juli lalu bermula saat pasokan listrik dan air di lapas terhenti. Para napi kemudian melakukan provokasi hingga timbul kerusuhan di lapas yang akhirnya berujung pada pembakaran. Di saat situasi kacau, ratusan napi kabur setelah sebelumnya menyandera 15 petugas lapas. Sekitar 212 napi melarikan diri, termasuk beberapa napi kasus terorisme. Kepolisian hingga saat ini masih melakukan pencarian terhadap 107 napi lain yang kabur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.