Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Napi Teroris Tj Gusta Diminta Menyerahkan Diri

Kompas.com - 18/07/2013, 22:37 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komjen Nanan Sukarna mengatakan pihak kepolisian terus mencari empat narapidana (napi) teroris yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Nanan juga meminta keempatnya lebih baik menyerahkan diri untuk menjalani sisa hukumannya.

"Kalau tidak menyerahkan diri, kita cari. Sebetulnya kita berharap lapas meyadarkan orang," ujar Nanan seusai acara buka puasa bersama di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2013).

Mereka diminta menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat maupun lapas. Sementara itu, masyarakat yang mengetahui keberadaan empat teroris tersebut diharapkan untuk melapor. "Antisipasi Polri sudah sistemik, baik preventif, preemptif. Semua bergerak. Kita harapkan peran masyarakat dan media mencegah mereka, buat mereka sadar dan balik," kata Nanan.

Adapun Polri sudah menyebar foto keempat napi teroris yang melarikan diri saat kerusuhan dan kebakaran terjadi di Lapas Tanjung Gusta, Kamis (11/7/2013) lalu. Polisi mengunggah foto empat napi tersebut di akun situs jejaring sosial Facebook milik Humas Mabes Polri.

Jika melihat orang dengan ciri yang terdapat di dalam foto, masyarakat diminta melaporkan keberadaan keempat napi ke Mapolresta Medan atau langsung menghubungi Kepala Polresta Medan Kombes Nico Afinta di nomor ponsel 0816655588 atau Kabid Humas Polda Sumut Kombes Heru Prakoso di nomor 08139776999.

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri juga dikerahkan untuk mencari mereka. Salah satu napi teroris itu adalah Fadli Sadama yang dihukum 11 tahun penjara. Fadli terlibat perampokan di Bank CIMB Niaga, serangan Kantor Kepolisian Sektor Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara, hingga menjual narkoba untuk membeli senjata.

Fadli alias Acin alias Zaid alias Fernando alias Buyung alias Ade merupakan penasihat kelompok Mujahidin Indonesia wilayah Medan yang berafiliasi dengan Jemaah Islamiyah. Fadli tertangkap di Malaysia sekitar 3 tahun lalu. Dengan hukuman 11 tahun penjara, Fadli seharusnya bebas pada 11 Desember 2021.

Selain Fadli, ada tiga narapidana kasus terorisme lain belum kembali ke Lapas Tanjung Gusta. Ketiganya yaitu Agus Sunyoto yang dihukum 6 tahun penjara (bebas 26/9/2016), Nibras alias Arab yang dihukum 6 tahun (bebas 26/9/2016), dan Abdul Gani Siregar yang dihukum 10 tahun (bebas 8/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com