Abdullah menjelaskan, pihaknya selalu transparan menyampaikan sumber dana yang diperoleh. Semuanya, kata dia, bisa dilihat di www.antikorupsi.org, website resmi ICW, yang juga memuat informasi tentang besarnya dukungan publik untuk ICW.
Ia melanjutkan, ada sekitar 4.000 orang yang memberi bantuan berupa sumbangan dana. Pemberian sumbangan juga diatur ketat, salah satu bentuknya adalah batas atas sumbangan individu sebesar Rp 10 juta, lalu tidak menerima asupan dana dari APBN, Bank Dunia, IMF, dan lainnya.
"Kami transparan pada dana yang diperoleh, (sumbangannya) kita batasi agar tidak ada hegemoni," kata Abdullah saat dijumpai di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (18/7/2013).
Secara tegas Abdullah menyatakan, ICW sangat selektif menerima sumbangan yang masuk, khususnya dari pihak asing. Semuanya dilakukan untuk mencegah adanya kepentingan yang mengusik independensi ICW. "Kami tidak ambil sumber dana yang berpotensi konflik kepentingan. Tidak mungkin kami terima dana dari negara karena kami mengawasi negara," ujarnya.
Untuk diketahui, sumber dana ICW sempat menjadi sorotan. Makin mengemuka setelah ICW menyebarkan data 36 calon anggota legislatif yang komitmen antikorupsinya dianggap meragukan. Saat itu, ICW dituding menerima aliran dana dari pihak asing, dan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih dari Rp 400 juta untuk tutupi biaya operasionalnya. Akan tetapi, kabar itu telah dibantah oleh Ketua KPK Abraham Samad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.