Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bahas Aturan Caleg Harus Lapor Dana Kampanye

Kompas.com - 18/07/2013, 17:21 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai calon anggota legislatif (caleg) perlu melaporkan dana kampanye dan penggunaannya. Hanya saja, bentuk dan teknik pelaporan dana kampanye caleg belum disepakati.

“Masing-masing calon berkampanye dan mengelola dana. Kami tidak pernah punya gambaran laporan dana kampanye senyata mungkin. Memang ada semangat agar calon melaporkan dana kampanyenya,” ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di sela-sela rapat konsultasi Peraturan KPU antara KPU dengan Komisi II DPR, Kamis (18/7/2013), di Jakarta.

Menurut Hadar, pelaporan sejatinya diikuti dengan audit dana kampanye sehingga ada kesetaraan bagi caleg yang memiliki dana kampanye yang besar dengan yang hanya memiliki dana pas-pasan saja.

“Jangan sampai para calon beruang bisa berkampanye dengan sumber dana ini macam-macam,” tuturnya.

Dia mengatakan, aturan untuk melaporkan dana kampanyenya justru menguntungkan caleg yang bersangkutan, yaitu terciptanya mekanisme penataan diri caleg maupun parpol.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, teknis pelaporan dana kampanye caleg belum dipastikan. Ia mengatakan, salah satu usulannya, caleg melapor dana awal dan akhir kampanyenya pada parpol yang mewadahinya.

“KPU hanya ditembuskan laporan itu,” ujar Ferry.

Hanya saja, lanjutnya, tidak ada ketentuan pemberian sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan dana kampanyenya. Pasalnya, peserta pemilu adalah parpol dan bukan caleg.

Sementara itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengungkapkan, muncul pula usulan agar caleg menyetorkan dana kampanyenya kepada parpol. Dana itulah yang kemudian dilaporkan parpol kepada KPU. Metode itu, lanjutnya, akan memudahkan caleg dalam mengelola dananya.

“Kalau caleg ingin berkampanye, tinggal meminta dan menggunakan dana yang sudah dia serahkan kepada parpol,” jelas Husni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com