Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto mengatakan, seluruh kepolisian daerah wajib meningkatkan koordinasi dengan kantor perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di daerah. Hal ini bertujuan meningkatkan deteksi dini agar insiden serupa tidak kembali terulang.
"(Untuk) peningkatan penanganan, Kapolri (Jenderal Pol Timur Pradopo) sudah menyuruh kapolda berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk meningkatkan penanganan dan pengamanan di wilayah tugas masing-masing," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/7/2013).
Agus menambahkan, insiden di Lapas Tanjung Gusta dan Rutan Klas IIA Batam tak terkait dengan kepolisian. Hanya, polisi memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan pengamanan. Sementara tanggung jawab sepenuhnya menjadi kewajiban kantor Kemenhuk dan HAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.