"Hari ini karena mungkin bulan puasa. Jadi kayaknya hari ini cuma silaturahim aja," kata Choel, saat keluar dari lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/7/2013).
Choel dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat, yaitu Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus Muhammad Noor.
Saat ditanya tentang dokumen terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Choel enggan berkomentar lebih jauh.
"Adalah. Nanti tanya penyidik. Dia lebih tahu", ujar Choel.
Pemeriksaan kali ini merupakan ketiga kalinya Choel diperiksa KPK. Sebelumnya, ia pernah diperiksa pada 25 Januari 2013 dan 12 Februari 2013. Choel dianggap mengetahui seputar kasus Hambalang sehingga dimintai keterangan oleh KPK.
Usai pemeriksaan kedua, Choel mengaku pernah menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari Komisaris PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto. Menurut Choel, uang yang diberikan melalui Staf Khusus Menteri Olahraga Bidang Kepemudaan itu tidak memiliki keterkaitan dengan Hambalang.
Sementara, Herman mengatakan uang tersebut diberikan kepada Choel sebagai pinjaman. Selain dari Herman, Choel juga mengaku menerima uang dari Deddy Kusdinar. Saat ditanya untuk apa uang tersebut diberikan, Choel mengaku tidak tahu motif Deddy memberinya uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.