"Mau jenguk Pak Deddy," ujar Djoko ketika ditanyai maksud kedatangannya ke Gedung KPK, Jakarta.
Deddy yang dimaksudnya adalah Deddy Kusdinar, rekan sejawatnya di Kemenpora yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, bulan lalu. Selaku Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy dianggap menyalahgunakan wewenangnya terkait dengan pengadaan dan pembangunan sarana dan prasarana pusat olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Deddy adalah salah satu dari tiga tersangka dalam kasus ini selain mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor. Ketiganya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara. KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat sebagai tersangka. Berbeda dengan ketiga tersangka di atas, Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang.
Sementara itu, KPK pernah memeriksa Djoko Pekik pada bulan Juni 2013 terkait dengan proyek Hambalang. Saat itu, Djoko dipanggil sebagai saksi dalam penyelidikan baru kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang terkait proses pengadaan peralatan sarana dan prasarana olahraga di Bukit Hambalang tersebut, seperti barang-barang atau perabot untuk mengisi bangunan di Hambalang yang meliputi meja, kursi, furnitur, dan barang-barang interior lain. Dana pengadaan peralatan Hambalang tersebut dialokasikan kira-kira sebesar Rp 1,3 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.