Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Diperiksa KPK Terkait Hambalang, Choel Ingin Serahkan Dokumen

Kompas.com - 18/07/2013, 10:51 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Direktur Eksekutif FOX Indonesia Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau yang dikenal dengan Choel Mallarangeng kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/7/2013), sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Choel datang memenuhi panggilan KPK mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna coklat pukul 10.50.

"Saya baru terima surat pemanggilan beberapa hari lalu. Biasa, ini sebagai saksi terhadap tiga tersangka hambalang," ujar Choel.

Choel mengaku belum tahu apa lagi keterangan yang akan digali KPK kepadanya. Sebelumnya, Choel sudah dua kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus Hambalang.

"Saya juga belum tahu ini apa karena saya sudah memberikan kesaksian dua kali sebelumnya dan saya rasa sudah memberitahukan apa yang saya tahu, saya dengar, saya lihat, dan saya alami. Mungkin saja ada pendalaman atau informasi baru," terang Choel.

Seperti pemeriksaan beberapa waktu lalu, Choel kali ini juga mengaku membawa dokumen seputar Hambalang. Namun, dia enggan mengungkapkan isi dokumen tersebut.

"Ini ada sesuatu yang perlu saya sampaikan. Nanti saja yah," katanya.

KOMPAS/IWAN SETIYAWAN Ilustrasi: Proyek pembangunan pusat olahraga terpadu Hambalang di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, Minggu (16/12/2012). Proyek senilai Rp 1,175 triliun ini menjadi sorotan karena adanya dugaan korupsi yang kini tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pemeriksaan Choel ini merupakan yang ketiga setelah adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng itu dimintai keterangan KPK pada 25 Januari 2013. Choel diperiksa karena dianggap tahu seputar proyek Hambalang. Seusai diperiksa KPK beberapa bulan lalu, Choel mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari Komisaris PT Global Daya Manunggal Herman Prananto. Adapun PT Global merupakan salah satu perusahaan subkontraktor PT Adhi Karya dalam mengerjakan proyek Hambalang.

Menurut Choel, uang dari Herman itu diterimanya pada Mei 2010 melalui Staf Khusus Menteri Olahraga Bidang Kepemudaan Muhammad Fakhruddin. Namun, Choel mengatakan bahwa uang itu tidak ada kaitannya dengan proyek Hambalang.

Sementara itu, Herman seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu mengungkapkan, uang Rp 2 miliar itu diberikannya ke Choel sebagai pinjaman. Namun, hingga awal tahun ini, uang tersebut belum dikembalikan Choel. Selain dari Herman, Choel mengaku pernah menerima uang dari Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Uang tersebut diterima Choel dari Deddy sekitar Agustus 2010. Saat itu, Deddy belum menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang.

Saat ditanya untuk apa uang itu diberikan, Choel mengaku tidak tahu motif Deddy memberinya uang. Pemberian itu dianggap Choel sebagai hadiah karena diberikan pada saat dia berulang tahun. KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus Hambalang, yakni Andi dan Deddy. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, KPK menetapkan tiga tersangka. Selain Deddy Kusdinar, KPK menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hilang Saat OTT KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kini Jadi Tersangka

Hilang Saat OTT KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kini Jadi Tersangka

Nasional
Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com