Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luthfi: Ada yang Ingin Mendompleng Nama Saya

Kompas.com - 17/07/2013, 20:36 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengaturan kuota impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq membantah pertemuannya dengan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman untuk membicarakan kuota impor daging sapi. Luthfi menuding ada pihak yang sengaja ingin mendompleng namanya dan Elizabeth.

Hal itu disampaikan Luthfi seusai diperiksa sebagai saksi untuk Elizabeth di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (17/7/2013). "Saya tidak pernah bicara mengenai masalah apapun dengan Maria Elizabeth kecuali soal masalah krisis daging. Seluruh pembicaraan kami adalah mengenai data-data krisis daging. Ada pihak-pihak lain yang mendompleng di balik Ibu Elizabeth maupun di balik saya. Maka terjadilah apa yang terjadi," kata Luthfi.

Namun, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku tak tahu siapa pihak yang sengaja ingin mendompleng namanya melalui kasus itu. "Saya tidak tahu, tampaknya ada orang-orang lain yang mendompleng di nama dia (Elizabeth) dan nama saya," ucapnya.

Luthfi juga menegaskan, dia tak pernah berdiskusi mengenai benih kopi. Luthfi mengaku, pertemuannya sebanyak dua kali dengan Elizabeth bertujuan mencari solusi mengatasi krisis daging sapi. "Kami tidak pernah berdiskusi mengenai benih. Saya dengan elizabeth hanya bicara soal krisis dan bagaimana mengatasi krisis daging karena waktu itu, terjadi peredaran daging babi yang marak di masyarakat," terangnya.

Seperti diketahui, sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Luthfi diketahui pernah bertemu Elizabeth Liman di Hotel Arya Duta Medan, Sumatera Utara, pada 10-11 Januari 2013. Diduga pertemuan itu untuk mengatur kuota impor daging sapi.

Dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Tiga orang selain Luthfi yang menjadi tersangka adalah teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat Luthfi dan Fathanah dengan pasal pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com