Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Minta Lembaga Survei Terakreditasi

Kompas.com - 17/07/2013, 17:08 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal DPP PPP M Romahurmuziy menilai, hasil survei politik berkualitas rendah. Karena itu, dia menegaskan, lembaga survei harus memiliki akreditasi atau memenuhi syarat kebakuan untuk dapat merilis hasil survei.

"Seringnya publikasi berbeda-beda dari survei, menjadikan hasil survei seperti sampah informasi yang memenuhi ruang informasi publik. Hal itu memunculkan perlu adanya akreditasi lembaga survei," ujar Romahurmuzy melalui pesan singkat, Rabu (17/7/2013).

Padahal, kata dia, periode pengambilan sampel dan responden survei dilakukan bersamaan. Tetapi, hasilnya tetap berbeda. Dia menandaskan, lembaga survei semestinya menjadi alat analisis riset ilmiah. Lembaga survei, tegas dia, bukan publikator gosip atau pembentuk opini.

"Indikasi keberadaan lembaga survei sebagai alat pembentuk opini terlihat dari bermunculannya lembaga-lembaga survei secara sporadis dengan berbagai nama," pungkas politisi yang akrab disapa Romi itu.

Menurutnya, dengan label akreditasi, akuntabilitas hasil survei dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, ujarnya, publikasi hasil survei dapat dijadikan pedoman. Ia mengatakan, untuk meningkatkan kualitas dan keterpercayaan hasil survei, lembaga survei perlu menyepakati akreditasi dirinya sendiri.

"Demi mengembalikan survei sebagai alat ukur yang bermartabat," ujarnya.

Dia menyanggah usulannya itu didorong keberatan pihaknya karena PPP selalu menduduki posisi terbawah di banyak hasil survei. "Ini untuk pendidikan politik yang baik," tegas dia.

Dalam hasil Lembaga Survei Nasional (LSN) yang dirilis, Selasa (16/7/2013), PPP menempati urutan kedelapan terkait elektabilitas parpol dibandingkan parpol lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com