“Hanya melanjutkan (pemeriksan),” kata Dada singkat di Gedung KPK, Jakarta, seusai pemeriksaan. Namun, Dada enggan berkomentar lebih jauh soal materi pemeriksaannya.
Saat ditanya apakah hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono kerap meminta uang kepadanya, Dada hanya tertawa. “Ini hanya melanjutkan,” ucap Dada.
Meskipun demikian, orang nomor satu di Bandung ini mengaku kenal dengan hakim PN Bandung lainnya, Ramlan Comel. “Kan dia (Ramlan) di Bandung,” ujar Dada saat ditanya apakah kenal dengan Ramlan atau tidak.
Namun, Dada yang juga ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap ini mengaku tidak pernah berhubungan dengan Ramlan. Pengakuan Dada ini berbeda dengan keterangan orang dekatnya, Toto Hutagalung. Seusai diperiksa KPK, Senin (15/7/2013), Toto mengaku hanya berurusan dengan Setyabudi dan Ramlan. Setyabudi dan Ramlan merupakan majelis hakim yang menangani perkara bansos di PN Bandung.
Selain keduanya, perkara ini juga ditangani hakim Jojo Johari. KPK telah menetapkan Setyabudi sebagai tersangka penerimaan suap, sementara dua hakim lainnya, masih berstatus sebagai saksi.
Dugaan keterlibatan Ramlan tampak dalam reka ulang atau rekonstruksi pemberian suap kepada hakim Setyabudi yang digelar KPK beberapa waktu lalu. Ramlan diikutkan dalam rekonstruksi di Vila Jodam milik Toto. Diduga ada pertemuan antara Toto, Setyabudi, Ramlan, Wali Kota Dada Rosada, dan mantan Sekretaris Daerah Edi Siswadi di vila tersebut.
Seusai pertemuan, mereka pergi ke rumah karaoke Venetian tanpa dihadiri Dada. Rekonstruksi pun berlanjut ke rumah karaoke tersebut. Namun, saat rekonstruksi berlangsung, hakim Ramlan berhalangan sehingga keberadaannya diwakili orang lain.
KPK mulanya menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap kepengurusan perkara korupsi bansos Pemkot Bandung, yakni Toto, Setyabudi, pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai suruhan Toto. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Dada dan mantan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.