Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembeli Tanah Djoko Susilo Keberatan Asetnya Dibekukan KPK

Kompas.com - 16/07/2013, 20:39 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemangku adat Bali I Wayan Nama menyampaikan keberatannya atas upaya penyidik KPK yang membekukan lahannya. Menurut Wayan, lahannya yang disita KPK itu tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) yang melibatkan Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

Keberatan ini disampaikan Wayan kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta seusai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (16/7/2013). Wayan merupakan pembeli dua bidang lahan di Tabanan dan Badung yang dijual istri muda Djoko, Mahdiana, pada 2012.

"Masalah aset saya di Bali yang diblokir, tidak disita," kata Wayan. Menurutnya, lahan yang diblokir penyidik KPK ini bukanlah lahan yang dibeli Mahdiana.

Wayan memiliki lahan dengan tujuh sertifikat. Dua dari tujuh lahan itu dibelinya dari Mahdiana. Namun, lima sertifikat lainnya ikut diblokir KPK meskipun bukan dia beli dari Mahdiana.

Menanggapi keberatan ini, majelis hakim Tipikor meminta tim jaksa KPK mengecek apakah benar lima sertifikat lahan Wayan ini diblokir meskipun tidak berkaitan dengan kasus Djoko. “Karena ada kejadian, perkara lain, KPK dilihatnya menakutkan, yang tidak diminta pun ikut diblokir. Tolong dicek kalau memang benar, sampaikan kepada majelis, nanti akan disikapi, kasihan orang ini,” tutur Ketua Majelis Hakim Suhartoyo.

Tim jaksa penuntut umum KPK pun berjanji akan mengecek lahan yang diblokir tersebut. Selanjutnya, hakim meminta Wayan membicarakan masalah ini dengan jaksa KPK di luar persidangan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Wayan mengaku membeli dua bidang lahan di Bali dari Mahdiana dengan nilai total Rp 4,3 miliar. Wayan mengaku tidak tahu kalau Mahdiana adalah istri Djoko Susilo yang ditetapkan sebagai tersangka KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com