Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Pemilih di Luar Negeri 2 juta Orang

Kompas.com - 16/07/2013, 19:38 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendata dan mencatat jumlah pemilih di luar negeri yang tercatat di Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 2.040.368. Jumlah itu memiliki selisih sekitar 200 ribu dibandingkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan Kementerian Luar Negeri pada Februari 2013.

“Ada perbedaan antara DP4 dengan DPS luar negeri. DPS luar negeri ada sekitar 2 juta-an,” ungkap Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah usai peluncuran DPS Pemilu 2014, Selasa (16/7/2013) di KPU, Jakarta.

Jumlah warga negara Indonesia di luar negeri yang tercatat di DP4 luar negeri yang diserahkan pemerintah pada 7 februari 2013 lalu adalah 2.213.650. Angka itu adalah yang tercatat di 130 kantor perwakilan Indonesia di luar negeri.

Ferry mengungkapkan ketika memutakhirkan data pemilih di luar negeri, KPU memberi perhatian lebih besar kepada WNI di Arab Saudi, Hong Kong, dan Malaysia. “Di sana banyak WNI kita yang bekerja menjadi TKI,” jelasnya.

Tetapi, kata Ferry, data pemilih luar negeri belum dapat dipublikasikan. Ia mengatakan, jika sudah siap nanti, KPU akan membuat sambungan untuk mengakses data pemilih luar negeri.

“Kami sudah menginformasikan kepada PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) dan nanti kami link-kan ke web KPU,” kata dia.

Dia juga meminta kepada WNI di luar negeri untuk mencermati keberadaan namanya di DPS Luar Negeri. Jika tidak tercatat dalam DPS, ungkapnya, warga diminta melapor ke PPLN setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com