"Saya ingin membacakan sedikit soal orang-orang munafik. Para anggota dewan, anggota DPR, dan pemerintah adalah orang-orang munafik," kata Pong, yang tiba-tiba maju ke depan ruang sidang dan mengambil pengeras suara.
Ia kemudian membaca sebuah ayat Al Quran hingga seorang petugas pengadilan menghentikannya dan menyatakan sidang akan segera dimulai karena majelis hakim sudah datang.
"Kami hanya menunggu janji. Sesuai janji, waktu sidang diundur setengah jam. Tapi, karena tidak mulai, kami ingin mengisi waktu," ujar Pong kepada majelis hakim.
Sidang dijadwalkan pukul 10.00 WIB, tetapi baru dimulai pukul 12.15 WIB. Ketua Majelis Hakim Nawawi mengatakan, sidang terlambat karena dia dan dua rekannya harus mengadili perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan.
Selain itu, sebagai Humas PN Jakarta Pusat, ia harus mendampingi Ketua PN untuk menerima pengunjuk rasa yang beraksi di depan kantornya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.