Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Akan Pertimbangkan Periksa Hakim Ramlan

Kompas.com - 15/07/2013, 20:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial terus memantau perkembangan kasus dugaan penyuapan terhadap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. KY mencermati informasi yang menyebutkan soal dugaan keterlibatan hakim PN Bandung lainnya, yakni Ramlan Comel.

"Kasus ini kita pantau terus, informasi yang terurai di publik akan kita telusuri," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/7/2013).

Setyabudi ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung. Menurut Asep, terbuka kemungkinan KY memeriksa hakim Ramlan jika memang ditemukan indikasi yang mengarah pada keterlibatan yang bersangkutan.

"Tidak menutup kemungkinan, kalau diperlukan, sesuai dengan aturan, KY akan melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Kendati demikian, Asep menegaskan bahwa sejauh ini belum ada rencana KY untuk memeriksa Ramlan. "Masalah kapan diperiksa, apakah akan dipanggil, belum tahu, tergantung hasil penelusuran," sambung Asep.

Dugaan keterlibatan hakim Ramlan semakin diperkuat dengan pengakuan Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung. Seusai diperiksa KPK, Toto yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap ini mengaku hanya berurusan dengan hakim PN Bandung Setyabudi Tejocahyono dan Ramlan Comel.

"Saya tidak pernah berurusan (dengan yang lain), kecuali dengan Setyabudi dan Ramlan Comel, yang dibawa Setyabudi," kata Toto di Gedung KPK, Senin (15/7/2013).

Setyabudi dan Ramlan merupakan majelis hakim yang menangani perkara bansos di PN Bandung. Selain keduanya, perkara ini juga ditangani hakim Jojo Johari. KPK telah menetapkan Setyabudi sebagai tersangka penerimaan suap, sementara dua hakim lainnya, masih berstatus sebagai saksi.

Namun, Toto membantah ada keterlibatan hakim lain selain dua hakim yang disebutkannya itu. Saat ditanya soal Ketua PN Bandung, Singgih Budi Prakoso, Toto mengaku tidak kenal.

"Saya tidak pernah kenal Ketua PN," tuturnya. Lebih jauh mengenai keterlibatan Ramlan, Toto yang juga dikenal sebagai orang dekat Wali Kota Bandung Dada Rosada ini mengaku telah menyampaikan semuanya kepada penyidik KPK.

Dia juga mengaku tidak tahu apakah Ramlan juga menerima uang yang diduga suap terkait kepengurusan perkara korupsi bansos Pemkot Bandung tersebut atau tidak.

Dugaan keterlibatan Ramlan tampak dalam reka ulang atau rekonstruksi pemberian suap kepada hakim Setyabudi yang digelar KPK beberapa waktu lalu. Ramlan diikutkan dalam rekonstruksi di Vila Jodam milik Toto. Diduga ada pertemuan antara Toto, Setyabudi, Ramlan, Wali Kota Dada Rosada, dan mantan Sekretaris Daerah Edi Siswadi di vila tersebut.

Seusai pertemuan, mereka pergi ke rumah karaoke Venetian tanpa dihadiri Dada. Rekonstruksi pun berlanjut ke rumah karaoke tersebut. Namun, saat rekonstruksi berlangsung, hakim Ramlan berhalangan sehingga keberadaannya diwakili orang lain.

Dalam kasus dugaan suap kepengurusan perkara korupsi bansos Pemkot Bandung, KPK mulanya menetapkan empat tersangka, yakni Toto, Setyabudi, pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai suruhan Toto. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Dada dan mantan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com