Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/07/2013, 17:35 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akan menambah jumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan dengan membangun lapas-lapas baru. Untuk menambah kapasitas daya tampung lapas dan rutan hingga 40 ribu jiwa, Kementerian Hukum dan HAM akan segera mengajukan anggaran pada Kementerian Keuangan.

"Salah satu program mengatasi over load tahanan di lapas dan rutan adalah dengan penambahan lapas dan rutan. Beberapa sudah berjalan dan sudah mulai beroperasi. Di Jakarta ada beberapa," ujar Wamenkum dan HAM Denny Indrayana, Senin (15/7/2013).

Dia mengatakan, jumlah daya tampung lapas dan rutan itu juga masih bisa ditambah lagi. Targetnya, lapas-lapas tersebut dapat menampung hingga 50 ribu orang tahanan.

"Lapas dan rutan yang baru saja kan daya tampungnya sekitar 10 ribu orang. Itu akan ditingkatkan lagi menjadi 50 ribu orang. Untuk mewujudkannya kami akan minta anggaran ke Kemenkeu," lanjut Denny.

Dia menjelaskan, selain pembangunan infrastruktur, pihaknya juga melakukan relokasi atau pemindahan napi dari lapas yang sangat padat ke lapas berkapasitas sedikit untuk mengatasi kelebihan kapasitas. Selain itu, pemerintah akan mendorong penerapan rehabilitasi bagi pengguna narkotika.

"Ini bisa mengurangi sekitar 25.000 napi," paparnya.

Denny mengatakan, pemerintah juga akan menerapkan kelonggaran pemberian remisi. Namun, kelonggaran itu diberikan bagi napi yang tidak terkena pengetatan hak remisi sebagaimana diatur dalam PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Remisi.

"Terakhir, memperbaiki sistem hukum. Hukuman pidana penjara bukan lagi satu-satunya hukuman yang dapat dijatuhkan kepada napi. Ada hukuman sosial," tegas Denny.

Kerusuhan pecah di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, 11 Juli lalu. Diduga, salah satu pemicu kerusuhan itu adalah kelebihan kapasitas lapas. Lapas berdaya tampung sekitar seribu orang itu diisi hingga 2.600 orang napi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com