“Mau besuk saja, mewakili partailah,” kata Trimedya yang ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, saat akan mendaftarkan diri sebagai penjenguk Emir.
“Enggak ada, cuma ingin lihat kesehatannya saja,” tambahnya.
Trimedya tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 09.12 WIB dengan mengenakan batik cokelat muda. Seusai mendaftarkan diri sebagai penjenguk, Trimedya mengatakan bahwa dia sebenarnya ingin menjenguk Emir begitu penahanan dilakukan, yakni Kamis pekan lalu.
“Namun saya ke Guntur, enggak boleh masuk dan informasinya yang saya dapat dari Yanuar, jadwal besuknya hari Senin,” tuturnya.
Trimedya juga mengatakan, PDI-P telah memberikan bantuan hukum kepada Emir dengan menugaskan Yanuar Wasesa untuk menjadi pengacara Emir.
“Ini, Pak Yanuar kan pengacara handal,” kata Trimedya saat ditanya bentuk bantuan hukum yang diberikan partainya.
KPK menahan Emir setelah memeriksa dia sebagai tersangka pada Kamis pekan lalu. Emir menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sejak sekitar setahun lalu.
KPK menetapkan Emir sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR 1999-2004 dan 2004-2009. Dia diduga menerima 300.000 dollar AS dari PT Alstom Indonesia yang merupakan perusahaan pemenang tender PLTU Tarahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.