Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Bangun Lapas di Pulau Terluar

Kompas.com - 14/07/2013, 11:34 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai sudah saatnya pemerintah membangun lembaga pemasyarakatan di daerah pulau terluar. Namun, seluruh narapidana (napi) harus mendapatkan fasilitas yang sama, baik untuk mereka yang terkait kasus teroris, narkoba, dan korupsi.

"Tahanan korupsi, narkoba, dan teroris harus ditempatkan di lapas pulau terluar. Tujuannya agar mereka tidak bisa berbuat seenaknya untuk mendapatkan keistimewaan atau pulang ke rumah sesukanya," tulis Neta dalam siaran pers yang diterima wartawan Minggu (14/7/2013).

Menurut Neta, selama ini napi korupsi kerap mendapat fasilitas istimewa dibanding lainnya. Hal ini menimbulkan kecemburuan sosial bagi napi untuk kasus lain. Neta khawatir hal itu bisa menyebabkan para napi bertindak anarkis seperti yang terjadi di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.

"Dengan uang yang dimilikinya, mereka bisa mendapat apa saja yang diinginkan. Mulai 'membeli' sel pribadi dengan berbagai fasilitas bintang lima. Atau keluar lapas sesuka hatinya dengan alasan berobat. Menyewa ruangan pejabat Lapas untuk 'kantornya' sehari-hari. Memakai alat elektronik dan alat komunikasi secara bebas," papar Neta.

Untuk itu, menurut Neta, kasus Lapas Tanjung Gusta harusnya menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menata sistem dan manajemen lapas dan rutan. Setiap Lapas harus memiliki standar sama. Misalnya satu kamar diisi empat atau enam tahanan.

"Pemerintah harus tegas bahwa tidak ada lagi napi potensial yang menguasai kamar tahanan hanya untuk dirinya sendiri dan menjadi raja-raja kecil yang mempecundangi para pejabat lapas dengan uangnya," kata Neta.

Sementara itu, polisi diminta menindak pidana bagi pejabat lapas yang terbukti kongkalikong dengan para napi untuk mendapat fasilitas tertentu. Menurut Neta, tanpa tindakan tegas kondisi lapas akan semakin tidak terkendali.

IPW berharap kasus Lapas Tanjung Gusta tak terulang kembali. Sebab, menurut Neta, polisi akan kelabakan mengantisipasi keamanan di masyarakat dengan banyaknya napi yang melarikan diri.

Seperti diberitakan, kericuhan di Lapas Tanjung Gusta pada Kamis (11/7/2013) petang diduga bermula saat pasokan listrik dan air di lapas terhenti. Para napi kemudian melakukan provokasi hingga timbul kerusuhan di lapas yang akhirnya berujung pada pembakaran.

Saat situasi kacau inilah, ratusan warga binaan itu menggunakan kesempatan kabur setelah sebelumnya diduga menyandera 15 petugas lapas. Sekitar 176 napi melarikan diri di antaranya merupakan napi kasus terorisme, narkoba, dan pembunuhan. Lima orang tewas dalam peristiwa itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com