Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salinan Tak Dibagikan, RUU Prolegnas Batal Disahkan

Kompas.com - 13/07/2013, 08:07 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAs.com — Rancangan Undang-Undang Program Legislasi Nasional yang diajukan Badan Legislasi (Baleg) DPR gagal disahkan dalam sidang paripurna yang digelar Jumat (12/7/2013). Penundaan pengesahan RUU tersebut dipicu protes para anggota dewan yang tak mendapatkan salinan draf itu.

"Karena belum difotokopi kami tidak bisa melihat secara rinci. Jadi apa yang bisa disetujui kalau begini," kata Anggota Fraksi PAN Teguh Juwarno, saat mengajukan interupsi. Interupsi itu akhirnya disetujui oleh pimpinan sidang.

Pembahasan tingkat I atau pengambilan keputusan atas RUU tersebut ditunda sampai masa sidang berikutnya. Dalam laporan Badan Legislatif yang dibacakan oleh Wakil Ketua Baleg, Dimyati Natakusuma, ada lima RUU tambahan yang akan dimasukkan dalam RUU Prolegnas tahun ini.

Kelima RUU tambahan itu adalah RUU tentang Radio Televisi Republik Indonesia, RUU tentang Hukum dan Disiplin Militer, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta RUU tentang Hak Cipta.

Sebelumnya, dalam paripurna yang dilakukan pada awal 2013, DPR menyepakati 70 RUU usulan untuk masuk ke dalam daftar Prolegnas 2013. Namun, dalam pidato penutupan masa sidang, Jumat, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan dari 70 usulan RUU itu baru tujuh RUU yang sudah diselesaikan dan disahkan menjadi undang-undang.

Baru 7 RUU disahkan

Tujuh RUU yang telah disahkan menjadi UU adalah RUU Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara, RUU APBN-P 2013, RUU Organisasi Kemasyarakatan, RUU Keantariksaan, RUU perlindungan dan Pemberdayaan Petani, RUU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H), serta RUU Pendidikan Kedokteran.

"Proses pembahasan beberapa RUU memakan waktu yang cukup lama melebihi waktu yang ditetapkan. Hal ini merupakan bagian dari upaya dewan untuk menghasilkan UU yang berlaku untuk jangka panjang, dan efektif dalam implementasinya," kata Marzuki dalam pidatonya.

Dalam kesempatan itu, Marzuki juga menuturkan bahwa masih ada sekitar 25 RUU yang masih berada dalam pembicaraan tingkat I dan pembahasannya akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya. Seluruh RUU itu telah mendapat persetujuan untuk diperpanjang, baik yang ditangani oleh Komisi, Badan Legislasi, maupun Panitia Khusus.

Marzuki melanjutkan, dalam fungsi pengawasan, pada masa sidang IV ini DPR mencermati berbagai persoalan bangsa yang memerlukan perhatian serius. Terutama yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan persoalan kemanusiaan.

Di antara persoalan bangsa tersebut, kata Marzuki, adalah kasus bail out Bank Century, kasus kecelakaan kerja di Freeport, isu separatisme di Papua, dan masalah dikuranginya kuota haji 2013 oleh pemerintah Arab Saudi. Selain itu, lanjut Marzuki, masalah kebakaran hutan di Riau beberapa waktu lalu juga mendapat sorotan DPR, termasuk nasib para tenaga kerja Indonesia di luar negeri dan lainnya.

Pada akhir pidato, Marzuki secara langsung meminta pemerintah untuk lebih proaktif menghadapi hari besar keagamaan. Pasalnya, tak sampai satu bulan ke depan akan ada Hari Raya Idul Fitri. Pesan itu difokuskan pada usaha pemerintah untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, terjaganya situasi keamanan nasional, dan jaminan tersedianya transportasi massal berikut infrastruktur pendukungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com