"Karena belum difotokopi kami tidak bisa melihat secara rinci. Jadi apa yang bisa disetujui kalau begini," kata Anggota Fraksi PAN Teguh Juwarno, saat mengajukan interupsi. Interupsi itu akhirnya disetujui oleh pimpinan sidang.
Pembahasan tingkat I atau pengambilan keputusan atas RUU tersebut ditunda sampai masa sidang berikutnya. Dalam laporan Badan Legislatif yang dibacakan oleh Wakil Ketua Baleg, Dimyati Natakusuma, ada lima RUU tambahan yang akan dimasukkan dalam RUU Prolegnas tahun ini.
Kelima RUU tambahan itu adalah RUU tentang Radio Televisi Republik Indonesia, RUU tentang Hukum dan Disiplin Militer, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta RUU tentang Hak Cipta.
Sebelumnya, dalam paripurna yang dilakukan pada awal 2013, DPR menyepakati 70 RUU usulan untuk masuk ke dalam daftar Prolegnas 2013. Namun, dalam pidato penutupan masa sidang, Jumat, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan dari 70 usulan RUU itu baru tujuh RUU yang sudah diselesaikan dan disahkan menjadi undang-undang.
Baru 7 RUU disahkan
Tujuh RUU yang telah disahkan menjadi UU adalah RUU Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara, RUU APBN-P 2013, RUU Organisasi Kemasyarakatan, RUU Keantariksaan, RUU perlindungan dan Pemberdayaan Petani, RUU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H), serta RUU Pendidikan Kedokteran.
"Proses pembahasan beberapa RUU memakan waktu yang cukup lama melebihi waktu yang ditetapkan. Hal ini merupakan bagian dari upaya dewan untuk menghasilkan UU yang berlaku untuk jangka panjang, dan efektif dalam implementasinya," kata Marzuki dalam pidatonya.
Dalam kesempatan itu, Marzuki juga menuturkan bahwa masih ada sekitar 25 RUU yang masih berada dalam pembicaraan tingkat I dan pembahasannya akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya. Seluruh RUU itu telah mendapat persetujuan untuk diperpanjang, baik yang ditangani oleh Komisi, Badan Legislasi, maupun Panitia Khusus.
Marzuki melanjutkan, dalam fungsi pengawasan, pada masa sidang IV ini DPR mencermati berbagai persoalan bangsa yang memerlukan perhatian serius. Terutama yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan persoalan kemanusiaan.
Di antara persoalan bangsa tersebut, kata Marzuki, adalah kasus bail out Bank Century, kasus kecelakaan kerja di Freeport, isu separatisme di Papua, dan masalah dikuranginya kuota haji 2013 oleh pemerintah Arab Saudi. Selain itu, lanjut Marzuki, masalah kebakaran hutan di Riau beberapa waktu lalu juga mendapat sorotan DPR, termasuk nasib para tenaga kerja Indonesia di luar negeri dan lainnya.
Pada akhir pidato, Marzuki secara langsung meminta pemerintah untuk lebih proaktif menghadapi hari besar keagamaan. Pasalnya, tak sampai satu bulan ke depan akan ada Hari Raya Idul Fitri. Pesan itu difokuskan pada usaha pemerintah untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, terjaganya situasi keamanan nasional, dan jaminan tersedianya transportasi massal berikut infrastruktur pendukungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.