Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagian Napi Lapas Tanjung Gusta Akan Dipindahkan

Kompas.com - 12/07/2013, 14:42 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kementerian Hukum dan HAM akan memindahkan sebagian narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas I, Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, ke lapas sekitar atau di luar Sumatera Utara. Pasalnya, penghuni Lapas Tanjung Gusta sudah jauh melebihi kapasitas.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, kapasitas Lapas Tanjung Gusta hanya 1.054 orang. Namun, data per 1 Juli 2013, jumlah napi mencapai 2.600 orang. Mereka terlibat kasus narkotika, korupsi, terorisme, hingga pidana umum.

"Karena kelebihan kapasitas yang luar biasa, maka diminta untuk mendistribusikan sebagian napi ke lapas terdekat maupun lapas lain. Sudah banyak pengalaman soal itu (pemindahan napi)," kata Djoko seusai rapat koordinasi di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Rapat tersebut diikuti Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai.

Djoko mengatakan, Kemenkum dan HAM serta seluruh lapas harus mengantisipasi agar kasus seperti di Lapas Tanjung Gusta tidak terulang. Lapas harus memperhatikan seluruh fasilitas untuk memenuhi hak-hak napi.

Seperti kasus di Lapas Tanjung Gusta, dari laporan awal, kerusuhan dipicu pemadaman arus listrik di wilayah sekitar lapas. Pihak lapas sudah berupaya menyalakan genset. Namun, kapasitas genset tidak bisa memenuhi kebutuhan listrik seluruh lapas.

"Lantaran tidak ada listrik, pasokan air bersih terhenti. Akhirnya, para napi mengamuk dan melakukan pembakaran gedung perkantoran. Genset salah satu yang perlu diantisipasi. Dilihat kembali fasilitas di lapas masing-masing. Yang penting pemenuhan hak napi tidak boleh terabaikan," ucapnya.

Denny mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan Dirjen Permasyarakatan dan seluruh kantor wilayah untuk mengantisipasi agar kasus di Lapas Tanjung Gusta tidak merembet ke lapas lain.

Khusus untuk genset, kata Denny, sebenarnya pihaknya tengah dalam proses pengadaan 100 genset untuk ditempatkan di 100 lapas. Belum dapat dipastikan kapan genset akan didistribusikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com