Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rawan Selingkuh, Pejabat Gorontalo Dilarang Pekerjakan Sespri Perempuan

Kompas.com - 12/07/2013, 13:19 WIB
Kontributor Gorontalo, Muzzammil D. Massa

Penulis


GORONTALO, KOMPAS.com — Mulai pekan ini, para pejabat setingkat kepala dinas, kepala biro, dan badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dilarang menggunakan jasa sekretaris pribadi (sespri) perempuan. Larangan ini dikeluarkan langsung oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

Rusli meminta semua sespri perempuan diganti oleh sespri laki-laki. Kebijakan ini tidak berlaku bagi pejabat perempuan. Rusli beralasan, penggunaan jasa sespri perempuan kerap disalahgunakan oleh oknum-oknum pejabat bawahannya. Gubernur menuding ada sebagian pejabatnya melakukan perselingkuhan dengan sesprinya.

"Banyak laporan ke saya ada kepala dinas yang macam-macam dengan sesprinya. Sespri sudah lebih hebat dari istri. Tidak semuanya, tapi ada dan saya tahu orangnya," beber Rusli.

Lebih jauh katanya, modus perselingkuhannya bervariasi, mulai dari pemberian perhatian hingga berdua bersama layaknya suami istri.

"Pulang perjalanan dinas yang dibelikan oleh-oleh hanya sespri, istrinya justru tidak dibelikan. Ada juga sesprinya diminta berangkat duluan, pejabatnya menyusul untuk bertemu di luar daerah. Sekali lagi tidak semua, tapi ada," tegasnya.

Rusli meminta kepada para sespri agar fokus bekerja dan tidak mudah tergoda oleh rayuan atasan. Ia memastikan semua kepala dinasnya sudah berstatus menikah dan memiliki istri yang sah.

Rusli mewanti-wanti akan menindak tegas anak buahnya jika laporan perselingkungan dengan sespri itu terbukti benar. Sebagai langkah awal, aturan pelarangan pengguna sespri perempuan akan diberlakukan di lingkungan biro yang ada di sekretariat daerah serta dua asisten gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com