JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 176 narapidana kabur dari Lembaga Permasyarakatan Klas I, Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, saat kerusuhan pada Kamis (11/7/2013). Lima diantaranya merupakan napi kasus terorisme.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, data Kementerian Hukum dan HAM, sebanyak 14 napi terorisme menjalani pidana di lapas tersebut. Awalnya, 10 teroris kabur saat kerusuhan. Belakangan, empat napi yang kabur berhasil ditangkap.
"Yang belum ditangkap lima orang. Itu yang menjadi perhatian BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme," kata Djoko saat jumpa pers seusai rapat koordinasi di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat ( 12/7/2013 ).
Rapat tersebut diikuti Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, dan Kepala BNPT Ansyaad Mbai.
Ansyaad tidak hapal siapa saja lima teroris yang kabur tersebut. Hanya, kata dia, salah satunya, yakni Fadli Sadama yang terlibat penyerangan Bank CIMB Niaga dan Kantor Kepolisian Sektor Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Fadli divonis 11 tahun penjara dari tuntutan selama 15 tahun penjara. Ia dinyatakan terbukti ikut merancang penyerangan Bank CIMB dan memasok senjata dari Malaysia. Fadli alias Acin alias Zaid alias Fernando alias Buyung alias Ade merupakan penasihat kelompok Mujahidin Indonesia wilayah Medan yang berafiliasi dengan Jemaah Islamiyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.