Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan IM2 Dikritik, MA: Apa Gunanya Hakim?

Kompas.com - 11/07/2013, 22:00 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor terkait perkara Indosat Mega Media (IM2) dikritik berbagai pihak, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring. Putusan itu dinilai menjadi preseden buruk.

Bagaimana tanggapan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali? "Apa gunanya hakim kalau dibegitukan terus (dikritik)?" kata Hatta seusai acara silaturahim dan buka puasa bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Ketika dimintai tanggapan rencana pemerintah berkomunikasi dengan pengadilan terkait putusan IM2, Hatta kembali menjawab, "Yah kalau gitu terus apa gunanya hakim?"

Seperti diberitakan, majelis hakim Pengadilan Tipikor memvonis mantan Direktur Utama IM2 Indar Atmanto dengan pidana 4 tahun ditambah denda Rp 200 juta subsider 3 bulan terkait kasus penyalahgunaan jaringan 3G di frekuensi 2,1 GHz milik Indosat. Majelis hakim juga memerintahkan IM2 membayar uang denda sebesar Rp 1,3 triliun.

Dalam laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, kerja sama Indosat dan IM2 dianggap merugikan negara sebesar Rp 1,358 triliun. Indosat, selaku induk perusahaan IM2, akan mengajukan banding.

Tifatul berpendapat, majelis hakim seharusnya memakai pandangan pihaknya sebagai regulator. Pihak Kemenkominfo menganggap tidak ada yang dilanggar dalam perjanjian kerja sama antara Indosat dan IM2.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Nasional
Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Nasional
PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

Nasional
Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com