Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Laporan Helena, Polri Tunggu Penyidikan BNN

Kompas.com - 11/07/2013, 21:39 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri belum menindaklanjuti laporan seseorang bernama Helena terhadap Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Benny Mamoto atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Polri menunggu hasil penyidikan BNN yang diduga melibatkan Helena dalam kasus pencucian uang narkoba.

"Laporan Helena tentang adanya penyimpangan kasus pencucian uang pada kasus narkoba saat ini belum ditindaklanjuti oleh Direktorat Pidana Umum Polri. Sebab, yang dilaporkan Helena adalah kewenangan penyidik BNN dalam melakukan proses penyidikan," terang Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2013).

Sebelumnya, beredar bukti dokumen laporan polisi atas nama Helena. Helena melaporkan Benny Mamoto dan kawan-kawan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan. Surat laporan bernomor LP/568/VI/Bareskrim tertanggal 28 Juni 2013.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Helena melaporkan Benny atas pemblokiran terhadap perusahaannya, PT SMC, oleh BNN pada 2012. Perusahaan yang bergerak di bidang valuta asing ini dicurigai melakukan transaksi dengan terduga kasus narkoba, WW.

Helena merasa sangat dirugikan karena harus menanggung biaya operasional BNN hingga membayar ratusan juta rupiah untuk membuka rekening tersebut. Bahkan, Helena mengaku membiayai tiket pesawat untuk melakukan penyidikan.

Benny menjelaskan bahwa kasus Helena masih dalam penyidikan. Saat itu, telah dilakukan gelar perkara bersama pihak BII, Bareskrim, hingga PPATK. Saat penyidikan berlangsung, Benny menuding Helena meminta bantuan makelar kasus agar pemblokiran dibuka.

Benny memperkirakan, penyidikan akan memakan waktu karena BNN masih mengumpulkan rekening dari para sindikat narkoba. Rekening mereka diduga saling terhubung. Untuk itu, Bareskrim belum dapat menindaklanjuti laporan Helena.

"Apabila hasil penyidikan itu bisa membuktikan perbuatan Helena, dengan sendirinya laporan Helena gugur atau tidak bisa ditindaklanjuti," kata Ronny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan Amici Curiae, Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan Amici Curiae, Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com