Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo Terkejut: Baru Pertama Kali Diperiksa, Emir Langsung Ditahan

Kompas.com - 11/07/2013, 20:12 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengaku terkejut dengan penahanan salah satu pengurus partainya, Emir Moeis, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tjahjo kaget lantaran Emir baru kali ini diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka selama satu tahun, dan langsung ditahan.

"Sebagai sekjen partai, sangat terkejut mendengar berita penahanan Pak Emir. Yang kami ketahui hampir 1 tahun lamanya Pak Emir ditetapkan tersangka, dan baru kali ini diperiksa, tiba-tiba langsung ditahan," ujar Tjahjo dalam pesan singkatnya, Kamis (11/7/2013).

Sebagai sesama anggota PDI Perjuangan, Tjahjo mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Emir Moeis. PDI Perjuangan, lanjut Tjahjo, berharp agar KPK, yang saat ini mendapatkan kepercayaan publik, untuk melaksanakan segala sesuatunya dengan mengedepankan prinsip asas praduga tidak bersalah.

"Dukungan moral tetap kami berikan agar Pak Emir tabah menghadapi hal tersebut, dan partai mempersiapkan tim advokasi hukum untuk mendampingi Pak Emir Moeis," imbuh anggota Komisi I DPR ini.

Tjahjo mengingatkan bahwa Emir Moeis selama ini selalu bersikap kooperatif sehingga dia yakin KPK memiliki pertimbangan lain sampai menetapkan penahanan Emir Moeis.

Terkait posisi Emir di DPR yang mash menjadi Ketua Komisi XI, Tjahjo belum mau berkomentar. Menurutnya, hal ini akan diumumkan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani.

Seperti diwartakan, Emir resmi menjadi tahanan Rutan Guntur, Jakarta Selatan, Kamis ini. Seusai diperiksa selama lima jam, Emir tidak berkomentar saat diberondong pertanyaan wartawan seputar penahanannya hari ini.

Pemeriksaan pada Kamis ini merupakan yang pertama sejak Emir ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2012. KPK menetapkan Emir sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR 1999-2004 dan 2004-2009. Emir diduga menerima 300.000 dollar AS dari PT Alstom Indonesia yang merupakan perusahaan pemenang tender PLTU Tarahan.

KPK menjerat Emir dengan Pasal 5 Ayat 2, Pasal 12 Huruf a atau b, Pasal 11, dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk petinggi PT Alstom Indonesia. KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi di luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com