"Berdasarkan hasil koordinasi dan video CCTV pada Kamis di BNN, tim pemeriksa membuktikan bahwa keterangan Kompol AD ada yang tidak benar," ujar Kepala Divisi Humas Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2013).
Pengakuan AD yang dianggap tidak benar tersebut ialah bahwa ia hanya mengambil dokumen pribadinya di ruang Tata Usaha BNN. Berdasarkan hasil pemeriksaan BNN, ada dua folder yang hilang. Salah satu folder berisi 125 berkas dan folder lainnya masih dalam pemeriksaan.
Kepolisian saat ini masih mengupayakan penyitaan dokumen yang diambil AD. "Saat ini masih diinventarisasi Deputi Pemberantasan BNN. Dokumen apa saja yang telah diambil Kompol AD dari ruang TU," terang Ronny.
Kedua, Kompol AD mengaku kedatangannya ke BNN untuk mengklarifikasi pembayaran gajinya yang belum diterima sejak Agustus 2012 hingga Januari 2013. Menurut keterangan BNN, gaji AD telah diberikan. Namun, AD menyuruh seseorang untuk mengambil gajinya.
"Hasil konfirmasi kemarin, gaji sudah diterima walaupun yang menerima orang suruhan Kompol AD. Jadi, memang bukan yang bersangkutan yang menerima langsung," kata Ronny. Hingga saat ini, Polri dan BNN masih menyelidiki motif AD mengambil sejumlah dokumen tersebut.
Seperti diberitakan, Kompol AD menyelinap masuk ke Gedung BNN, Jakarta Timur, Kamis (4/7/2013) sekitar pukul 20.00. Menurut keterangan saksi, AD sempat mengancam satpam BNN agar tidak memberi tahu siapa pun perihal kedatangannya.
Kedatangan AD terekam kamera CCTV. AD tercatat memiliki reputasi yang buruk selama bertugas di BNN. Dia jarang masuk dan diduga pernah memberikan lencana penyidik BNN kepada seorang tersangka kasus narkotika. AD akhirnya keluar dari BNN dan kembali ke Badan Reserse kriminal Polri.
Selepas dari BNN, AD ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Namun, AD tidak memiliki kualifikasi sebagai penyidik di Direksus sehingga diberi pelatihan. Saat bertugas di Bareskrim Polri pun AD diketahui jarang masuk dan sering absen dengan alasan sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.