JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo membantah bahwa kasus penyelundupan oleh Komisaris AD ke Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait persaingan calon kapolri selanjutnya. Masalah Kompol AD dianggap masalah pribadi dan sama sekali tidak terkait kedinasan.
"Enggak ada, enggak ada. Intinya itu di luar prosedur dan bukan kepentingan dinas," kata Kapolri di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Hal itu dikatakan Kapolri saat menanggapi pandangan bahwa kasus Kompol AD terkait pergantian pucuk kepemimpinan korps Bhayangkara. Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman dan Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar masuk dalam bursa calon kapolri.
Kapolri menegaskan, hubungan Polri dengan BNN hingga saat ini tetap baik. Ia mengaku terus berkomunikasi dengan pimpinan BNN, termasuk soal kasus Kompol AD.
Kapolri menambahkan, Mabes Polri telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus menyelinapnya Kompol AD ke Gedung BNN. Ada dua arah penyelidikan, yakni terkait dugaan pelanggaran disiplin dan pidana.
"Kalau ada pidana, yah nanti kita sesuai ketentuan pidana yang berlaku. Kita tunggu saja. Ini masih harus dilengkapi (penyelidikan)," pungkas Kapolri.
Seperti diberitakan, pihak BNN menyebut Kompol AD mengambil lebih dari 100 berkas di ruang tata usaha BNN di lantai 6 Gedung BNN. Pihak BNN sudah melaporkan kasus itu ke Polres Jakarta Timur.
Bareskrim Polri juga telah memanggil Kompol AD yang saat ini bertugas di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus. Dia mengaku hanya mengambil dokumen pribadinya saat masih berkerja di BNN. Kompol AD mengaku ingin bertemu Deputi Pemberantasan BNN Irjen Benny Mamoto. Namun, Benny tidak berada di tempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.