Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Kontraproduktif, Hentikan Pembahasan RUU Pilpres

Kompas.com - 09/07/2013, 18:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi PDI Perjuangan bersikeras menolak perubahan atas Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan menghendaki revisi UU Pilpres ini tidak lagi dibahas. Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, menilai, saat ini perdebatan revisi UU Pilpres di Baleg cenderung kontraproduktif karena terus berkutat dengan presidential treshold (PT).

"Mengingat sulit untuk musyawarah mufakat dan pendirian partai yang berubah-ubah, maka PDI-menyatakan ini diberhentikan. Tapi, ada mekanisme yang diatur dalam peraturan DPR tentang tata cara penarikan UU, maka konsekuensinya ditarik dari prolegnas sehingga tidak akan ada lagi polemik," ujar Arif dalam rapat pleno Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (8/7/2013).

Menurut Arif, pembahasan revisi UU Pilpres ini sudah menimbulkan kebisingan politik. Selain itu, partai politik juga tidak kunjung diberi kepastian karena alotnya pembahasan di Baleg ini.

"Dengan pembahasan dihentikan, seluruh fraksi cukup konsen pada persiapan pileg," imbuh Arif.

Wakil Ketua Komisi II DPR ini menyebutkan memang ada beberapa pasal yang diperlukan penyempurnaan. Namun, apabila ternyata disepakati ditarik dari program legislasi nasional (prolegnas), perubahan pasal selain PT bisa tetap dilakukan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Misalnya, soal coblos ini pakai saja dengan dasar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu sehingga KPU bisa menerbitkan peraturan KPU," katanya.

Jika perlu untuk mengatur soal koalisi, lanjut Arif, KPU juga bisa membuat aturan koalisi melalui PKPU. Misalnya, KPU bisa membuat aturan enam bulan sebelum pemungutan suara atau setelah pemilihan legislatif selesai. Koalisi harus dilakukan bagi partai yang memiliki visi sejalan. Dengan demikian, koalisi tidak lagi dibangun berdasarkan transaksi politik.

Hingga kini, rapat Baleg masih berlangsung. Setiap fraksi tengah menyampaikan pandangannya masing-masing. Sebelumnya, ada empat fraksi yang mendukung revisi UU Pilpres, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Sementara lima fraksi menolak adanya revisi, yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

    KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

    Nasional
    Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

    Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

    Nasional
    Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

    Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

    Nasional
    Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

    Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

    Nasional
    Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

    Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

    Nasional
     Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

    Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

    Nasional
    Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

    Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

    Nasional
    Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

    Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

    Nasional
    Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

    Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

    Nasional
    Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

    Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

    Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

    Nasional
    Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

    Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

    Nasional
    KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

    KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

    Nasional
    KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

    KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

    Nasional
    Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

    Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com