Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Harrier yang Diduga Diterima Anas Urbaningrum

Kompas.com - 08/07/2013, 18:52 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi menyita satu unit Toyota Harrier yang diduga sebagai hadiah yang diterima mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait proyek Hambalang. Harrier itu diduga diterima Anas ketika dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Harrier ini sudah beralih nama sebelum KPK menetapkan Anas sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah pada akhir Februari 2013.

"Benar Harrier yang diduga terkait AU (Anas Urbaningrum) sudah disita KPK, tetapi posisi mobil ini sudah beralih nama sebelum kasus ini ke penyidikan," kata Johan di Jakarta, Senin (8/7/2013).

Namun demikian, Johan mengaku belum mengetahui kapan penyitaan ini akan dilakukan. Saat ini, lanjutnya, Harrier tersebut masih ada di tangan pemiliknya yang baru.

"Saat ini, mobil dititipkan kepada pemilik baru, belum bisa diungkapkan namanya. Dalam keadaan disita, tidak boleh diperjualbelikan lagi," ujar Johan.

Lebih jauh, dia menjelaskan, Harrier tersebut diduga sebagai hasil pemberian terkat proyek Hambalang. Mobil ini, katanya, menjadi salah satu barang bukti KPK dalam menyidik kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Anas.

Toyota Harrier ini diduga dibelikan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di dealer Motor Pecenongan pada September 2009 dengan harga Rp 670 juta. Mobil itu kemudian diatasnamakan Anas dengan nomor polisi B 15 AUD.

Namun, sejak ramai dibicarakan terlibat dengan Muhammad Nazaruddin dalam kasus Wisma Atlet, Anas diduga mengubah pelat nomor polisi mobil itu pada 2 Desember 2011 dari nama Anas menjadi Arifiyani Cahyani. Nomor pelat polisi pun berganti dari B 15 AUD menjadi B 350 KTY dengan alamat Jalan Cempaka Baru VII Nomor 3 Jakarta.

Terkait penyidikan kasus penerimaan hadiah ini, KPK pernah memeriksa Direktur PT Duta Motor Hadi Wijaya sebagai saksi. Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Hadi membenarkan adanya pembelian Harrier di dealer-nya tersebut.

Sementara pihak Anas membantah kalau Harrier itu dikatakan barang gratifikasi. Menurut pengacara Anas, Firman Wijaya, beberapa waktu lalu, Harrier itu bukan gratifikasi, melainkan mobil yang dibeli Anas dengan cara mencicil ke Nazaruddin. Setelah terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat melalui kongres pada Mei 2010, Anas mengaku telah mengembalikan mobil itu ke Nazaruddin dalam bentuk uang. KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

    Nasional
    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Nasional
    Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Nasional
    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Nasional
    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    Nasional
    Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Nasional
    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com