“Permisi... permisi...,” kata Maharany singkat meminta agar kerumunan wartawan memberinya jalan untuk menuju taksi yang telah menunggunya di pintu keluar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Maharany diperiksa karena dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi yang menjerat Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.
Kasus ini berawal saat KPK menangkap tangan Ahmad Fathanah dan dua direktur PT Indoguna Utama, yakni Juard Effendi serta Arya Abdi Effendi, Januari lalu. Saat ditangkap KPK, Fathanah tengah bersama Maharany di sebuah kamar hotel di Jakarta. Maharany pun ikut ditangkap lalu digelandang ke Gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah pemeriksaan, KPK membebaskan Maharany karena dianggap tidak terlibat dalam kasus dugaan pemberian suap tersebut. Dalam kasus ini, KPK mulanya menjerat empat tersangka, yakni Fathanah, Arya, Juard, dan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Melalui pengembangannya, KPK menetapkan Maria sebagai tersangka atas dugaan memberikan uang kepada Luthfi dan Fathanah dalam rangka mengurus tambahan kuota impor daging sapi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.